Selasa, 27 Oktober 2026

7 Fraksi DPRD Langkat Setujui LPJ Bupati

Administrator - Rabu, 17 Juli 2019 13:50 WIB
7 Fraksi DPRD Langkat Setujui LPJ Bupati

LANGKAT | SUMUT24

Baca Juga:

Melalui penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Langkat, Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2018 disetujui DPRD Langkat menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar kemarin, Selasa sore (16/7).

Ketua DPRD Langkat Surialam, SE mengetuk palu sidangnya sebagai tanda disahkan Ranperda ini menjadi Perda setelah segenap anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.

Sebelumnya juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat Pujianto, SE dalam penyampaian hasil kerja Badan Anggaran DPRD yang telah membahas LPJ APBD 2018 bersama Kepala OPD menyatakan menyetujui disahkannya LPJ APBD 2018 menjadi Perda.

Dalam laporan Banggar itu, ada beberapa saran/rekomendasi, salah satunya, Banggar berharap Pemda harus lebih mengoptimalkan pengelolaan pariwisata sesuai visi misi Bupati Langkat tahun 2019-2024.

Selain itu, Banggar meminta Pemda untuk mampu mengelola aset dengan baik agar kedepannya penilaian BPK atas laporan keuangan Pemda memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bunda PAUD Kabupaten Asahan Resmi Buka Peragaan Manasik Haji Cilik, Diikuti 1.243 Anak dari 62 Lembaga PAUD
Setetes Darah, Sebingkis Harapan: PLN Sumut Berbagi Kepedulian Pada HLN ke-81
USU Raih Mandaya Awards 2026 Berkat Pengembangan Agrowisata Taman Seribu Bunga
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rakorpem Oktober 2026, Integritas dan Realisasi Anggaran Jadi Fokus Utama
Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Ballpress Dimusnahkan, Nilai Barang Capai Rp745 Juta
Festival Kuliner & Produk Lokal Asahan Resmi Dibuka, Dorong UMKM Naik Kelas dan Bangkitkan Ekonomi Daerah
komentar
beritaTerbaru