LANGKAT | SUMUT24
Baca Juga:
Melalui penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Langkat, Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2018 disetujui DPRD Langkat menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar kemarin, Selasa sore (16/7).
Ketua DPRD Langkat Surialam, SE mengetuk palu sidangnya sebagai tanda disahkan Ranperda ini menjadi Perda setelah segenap anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.
Sebelumnya juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat Pujianto, SE dalam penyampaian hasil kerja Badan Anggaran DPRD yang telah membahas LPJ APBD 2018 bersama Kepala OPD menyatakan menyetujui disahkannya LPJ APBD 2018 menjadi Perda.
Dalam laporan Banggar itu, ada beberapa saran/rekomendasi, salah satunya, Banggar berharap Pemda harus lebih mengoptimalkan pengelolaan pariwisata sesuai visi misi Bupati Langkat tahun 2019-2024.
Selain itu, Banggar meminta Pemda untuk mampu mengelola aset dengan baik agar kedepannya penilaian BPK atas laporan keuangan Pemda memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News