Baca Juga:
ASAHAN | SUMUT24
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Asahan bersama Dinas Sosial didampingi Kodim 0208/AS, serta Kepolisian Resor (Polres) Asahan menggelar Operasi Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT), diwilayah seputaran Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Senin (1/4/19).
Petugas gabungan berhasil menjaring 17 PGOT yang terdiri 7 orang pengemis, 9 orang gelandangan dan 1 orang gila dari berbagai sudut kota kisaran.
Dari penangkapan itu sempat terjadi perlawanan antara petugas gabungan dengan pengemis wanita yang membawa 2 anak balita dengan bermotif menangis, namun para petugas gabungan tetap mengangkut pengemis tersebut
Kasat Pol PP Kab.Asahan, Isa Harahap melalui Kabid Trantib Siti Rosmita Hasibuan, mengatakan, operasi PGOT berdasarkan laporan masyarakat, dimana kehadiran gelandangan dan pengemis (gepeng) semangkin merajalela hingga membuat masyarakat resah, gerah dan tidak nyaman, serta membuat kota kisaran menjadi semak tidak indah.
“Kita menanggapi laporan masyarakat terkait keresahan dan ketidaknyamanan dengan kehadiran gepeng di Asahan,” ujar Rosmita.
Lanjutnya, dari beberapa gepeng tersebut ada yang baru lulus sekolah dan ada juga dari daerah luar Kabupaten Asahan bahkan luar Provinsi Sumatera Utara.
“Gepeng yang telah kami amankan ada yang berstatus baru lulus sekolah dan ada juga yang dari luar Kabupaten Asahan, bahkan ada juga yang dari luar Provinsi Sumatera Utara,” ujar Mak Eros panggilan akrabnya.
Kadis Sosial Kab.Asahan, M.Rais, melalui Kabid Rehabilitasi Sosial M. S. Siregar, mengatakan, bahwa telah mengamankan 17 orang gepeng dan tindakan yang diberikan terhadap para gepeng ini, akan dilakukan pembinaan serta pengembalian atau diantar ke rumah masing-masing.
“Kita telah amankan 17 gepeng dan akan dilakukan pembinaan terhadap para gepeng tersebut, kemudian setelah itu, baru kita antar ke rumah masing-masing atau keluarga yang mengambilnya,” ungkapnya. (tmp)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News