ASAHAN | SUMUT24
Baca Juga:
Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Sumatera Utara (Sumut) didampingi Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Pemilu Kabupaten Asahan meninjau pelaksanaan pelipatan kertas surat suara Pemilu 2019, bertempat di Gudang Logistik Pemilu 2019, Jalan Gatot Subroto Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumut, Rabu (20/3/19).
Kordiv Pengawasan Banwaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, saat ditemui wartawan dilokasi kegiatan pelaksanaan pelipatan kertas surat suara, mengatakan, kedatangan Banwaslu Sumut ke Kabupaten Asahan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan pelipatan kertas surat suara, apakah ada kendala ataupun permasalahan yang ada oleh tenaga pelipat kertas suara dan juga tenaga yang dibawah umur.
“Kita selaku pengawas hanya memastikan pelaksanaan pelipatan suara berjalan dengan lancar sampai saat ini, dan mudah mudahan pelipatan kerta selesai tanpa masalah,” ujar Suhadi.
Suhadi juga mengatakan, bahwa tidak ada tenaga pelipatan kertas dibawah umur, semuanya sudah layak dan pantas.
“Petugas pelipatan kertas suara sudah memenuhi kriteria, tidak ada dibawah umur,” ungkap Suhadi.
Kordiv Penindakan dan Pelanggaran Pemilu Kabupaten Asahan, Ibnu Azhar Saragih SH, menyampaikan, sampai saat ini tenaga pelipatan kertas surat suara tidak ada permasalahan dan berjalan dengan aman.
“Kita terus memantau sejak hadirnya kertas surat suara sampai pelipatan kertas, dan terlihat tenaga pelipatan kertas suara sangat antusias dan bekerja dengan kompak setiap masing masing kelompok, serta tidak ada masalah, baik dari dalam maupun dari luar,” ungkap Ibnu. (tmp)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News