MEDAN I SUMUT24.co
kita sangat setuju kota Medan berbenah semakin ptofesional dan efisien dalam menata mesin birokrasinya. namun sukar difahami jika mereka yang sudah bekerja dengan baik selama berbilang tahun beroleh pemutusan kerja jika tanpa semacam kompensasi sebagaimana diatur oleh regulasi dalam bidang ketenagakerjaan, Ucap Pemerhati Sosial Shohibul Anshor Siregar kepada SUMUT24, Senin (14/1). Menurutnya, inefisiensi terutama di tubuh BUMD itu memang sudah berlangsung cukup lama dan belum ada tanda-tanda ke arah perbaikan karena BUMN pun dikelola dengan cara-cara yang sama.
Baca Juga:
jadi ada contoh dari atas. BUMD itu tak ubahnya mati di lubung yang melimpah sumberdaya karena aspek regulasi, motif dan kinerja yang buruk.
soal pemotongan uang perjalanan dinas tidak hanya perlu didasarkan pada rasionalitas kebutuhan, tetapi juga perlu membatasi pelaksanaan perjalanan dinas seperlunya saja.
artinya jika tiada manfaat untuk apa pembiayai perjalanan dinas pejabat tersebut agar terjadi efisiensi, ucapnya.
semestinya iya. karena menurut UU pemerintah malah wajib memberi pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan. mereka dipekerjakan juga oleh otoritas pemerintahan jadi harus diberikan kompensasi atau pesangon, ucapnya. (W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News