Komisi IV DPRD Medan Ingin Batalkan Eksekusi PSU Contempo
Komisi IV DPRD Medan Ingin Batalkan Eksekusi PSU Contempo
kota
BALIGE I SUMUT24.co
Baca Juga:
Bersama Jaksa Pengacara Negeri (JPN) sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Dohar Nosib Wirawarman Nainggolan, Bupati Toba, Ir. Poltak Sitorus meneken Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Toba dengan Kejaksaan Negeri Toba Samosir yang dilakukan di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati, Kantor Bupati Toba, Balige,Selasa, (28/11/ 2023).
Kajari Toba Samosir,Dohar dalam sambutannya mengapresiasi Pemkab Toba yang memberi kepercayaan sebagai jaksa pengacara negeri kepada Kejaksaan Negeri Toba Samosir dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Toba.
Dohar berharap Mou tidak hanya sebatas seremonial saja namun dapat menjadi tindakan nyata dalam berbagai persoalan hukum yang dapat dituntaskan
“Kita juga harapkan adanya kerjasama yang lebih erat antara jajaran Pemkab Toba dan Kejaksaan Negeri Toba Samosir sehingga OPD-OPD yang dibawahnya dapat bekerja maksimal dan tepat sasaran,” katanya menambahkan.
Dohar pun berpesan agar Kasi Datun dan jajaran segera memberikan pendampingan kepada pemerintah kabupaten terkhusus dalam beberapa permasalahan hukum yang harus segera diselesaikan.
Sementara itu, Bupati Poltak Sitorus dalam sambutannya menyampaikan bahwa di Kabupaten Toba hingga saat ini masih banyak persoalan yang belum kunjung tuntas apalagi persoalan dalam hal pertanahan dan harapannya melalui kerjasama ini persoalan ini dapat benar-benar dituntaskan baik melalui restoratif justice maupun tindakan lain yang mengedepankan musyawarah.
“Pun demikian persoalan aset pemerintah dalam bentuk tanah juga masih banyak yang belum terselesaikan, dan kedepannya kita berharap melalui kerjasama ini juga semua dapat diselesaikan dengan baik,” kata Bupati Poltak Sitorus.
Selanjutnya, disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Augus Sitorus dan jajaran serta jajaran Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Bupati Poltak Sitorus dan Kajari Toba Samosir Dohar Nosib Wirawarman melakukan penandatanganan MoU.
Adapun kesepakatan bersama yang ditandatangani merupakan kesepakatan tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.
Tampak hadir, Kasi Intel Kajari Tobasa, Oloan Sinaga, SH, Kasi Datun, Riamor Bangun, SH., Jaksa Fungsional, Horlando, SH dan Anggelia , SH
Turut mendampingi Bupati Toba, Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Augus Sitorus, Staf Ahli Bupati, Wallen Hutahaean, Asisten Pemerintah, Eston Sihotang, Plt.Inspektur Kabupaten Toba, Patuan Jayapura Pasaribu, Kabag Hukum Setdakab, Antony Sianipar, Kabag Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setdakab Toba, Saut Sihombing.(Wels)
Komisi IV DPRD Medan Ingin Batalkan Eksekusi PSU Contempo
kota
Polda SumutKejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
kota
sumut24.co ASAHAN, Puluhan massa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan kembali turun ke jalan, Selasa (28/7/2026).
News
sumut24.co MEDAN, Ketidakpastian ekonomi, meningkatnya biaya kesehatan, perubahan pola kerja, serta bertambahnya tanggung jawab keluarga te
kota
BNNP SUMUT Gagalkan Peredaran Sabu di Kawasan Helvetia Medan 8 Kg Sabu Disita.
kota
Bunda Yin Gerindra Sumut Siap Dukung Tani Merdeka Indonesia Kawal Ketahanan Pangan Prabowo
kota
Kepala KUA Sunggal Serahkan SK Kepengurusan BKM Masjid AlIkhlas Medan KrioMedansumut24.co Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungg
News
Teguh Santosa Perjelas Pernyataan Prabowo Soal &lsquoLondo Ireng&rsquo
kota
MEDAN Sumut24.co Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan persoalan mendas
News
MEDAN Sumut24.co Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia Provinsi Sumatera Utara periode 20262031 resmi dilantik di Gedung B
Politik