 
                        
                    Meningkatkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat, Dukcapil Pakpak Bharat Menggelar Sosialisasi Dengan Membuka FKP
Meningkatkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat, Dukcapil Pakpak Bharat Menggelar Sosialisasi Dengan Membuka FKP
kota 
                    Paluta | Sumut24.co
Baca Juga:
Eks Kepala Desa (Kades), AHH (50), di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), yang kuat dugaan tilep APBDes yang bersumber dari dana desa (DD) TA 2018 bakal terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Selain pidana penjara 20 tahun, Eks Kades Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta yang kuat dugaan tilep APBDes dari DD TA 2018 itu, juga terancam denda maksimal sebanyak Rp 1 miliar.
“Ia (AHH-red) kami sangkakan dengan Pasal 2 atau Pasal 3 UU No.31/1999 yang diubah dengan UU No.20/2001 tentang tindak pidana korupsi,†jelas Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, bersama Kasat Reskrim, AKP Rudy Saputra, SH, MH, dan Kanit Tipikor, Iptu Said Rum Fadhillah, saat konferensi pers, Rabu (8/11/24) siang.
Sebelumnya, Unit Tipikor Polres Tapsel menerima pengaduan masyarakat (Dumas). Di mana, Dumas tersebut melampirkan dugaan AHH yang tidak membayar honor beberapa perangkat desa. Dari Dumas itu, Polisi melakukan penyelidikan.
Dan pada Rabu (2/8/23) lalu, Penyidik meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah lakukan gelar perkara bersama Wassidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, pada Jum’at (20/10/23) lalu.
Dari hasil audit Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Inspektorat Daerah Paluta, AHH terbukti tidak membayarkan honor perangkat desa.
Lalu, AHH terbukti tidak bayarkan kegiatan-kegiatan musyawarah desa. Serta, AHH terbukti tidak bayarkan kegiatan pembangunan Sumur atau Tower air yang bersumber dari Dana Desa TA 2018.
Dari hasil audit APIP pula, AHH terbukti melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan APBDes dari DD TA 2018 senilai Rp449.752.593 atau nyaris Rp450 juta.
Sehingga, pada Sabtu (21/10/23), Penyidik Unit Tipikor Polres Tapsel tetapkan AHH sebagai tersangka. Untuk kemudian, Penyidik lakukan upaya paksa atau penangkapan terhadap AHH.zal
 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                        
                    Meningkatkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat, Dukcapil Pakpak Bharat Menggelar Sosialisasi Dengan Membuka FKP
kota 
                        
                    Dari Laporan ke Sel Tahanan, Momentum Kejati Sumut Menuntaskan Skandal Tapanuli Tengah
kota 
                        
                    Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen
kota 
                        
                    Walikota menghadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah Tahun 2025Forum & Expo di Islamic Center Kota Mataram
kota 
                        
                    Rianto SH MH Ayo Sukseskan Mubes XI dan HUT ke66 Pemuda Pancasila
kota 
                        
                    sumut24.co TANJUNGBALAI, Guna memperkuat hubungan timbal balik dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban antara Polisi dengan masyarak
News 
                        
                    ASN PPPK Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Lhokseumawe laksanakan Maulid Nabi sebagai rasa syukur.
kota 
                        
                    Pesona Wisata BUMDes Pudun Jae Jadi Sorotan di Jumbara PMI Padangsidimpuan Karya Desa yang Bikin Semua Terkagum
kota 
                        
                    Plt PMI Padangsidimpuan Novan Efendy Siregar Tunjukkan Bukti Nyata Raih Prestasi Tingkat Sumut dan Jadi Tuan Rumah Perdana Jumbara TABAGSEL
kota 
                        
                    JUMBARA Perdana Resmi di buka Langsung Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe Apresiasi kepada Plt Ketua PMI Novan Efendy Siregar
kota