Sabtu, 25 Oktober 2025

Ketahuan Ngedarkan Sabu, Anak Sei Beluru, Ditangkap Satnarkoba Polres Asahan

Administrator - Rabu, 08 November 2023 13:27 WIB
Ketahuan Ngedarkan Sabu, Anak Sei Beluru, Ditangkap Satnarkoba Polres Asahan

ASAHAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menggagalkan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Dusun I Sei Beluru Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan.

Dan kali ini pihak Satnarkoba Polres Asahan yang Dikomandoi Kanit II Satnarkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit berhasil mengamankan SS alias Tompul (44) warga Dusun II Sei Bluru Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH melalui Kanit II Satnarkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit mengatakan pemuda tersebut diamankan pada hari Senin (23/10/2023) sekira pukul 15.00 wib saat hendak bertransaksi Narkoba jenis sabu-sabu di daerah itu.

“Benar bahwa Sat Resnarkoba Polres Asahan telah mengamankan satu orang pengedar narkoba jenis sabu di Dusun I Sei Bluru,” ujarnya.

Dia membeberkan kronologi pengamanan terhadap pelaku bermula dari anggotanya yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang telah diketahui identitasnya memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

“Selanjutnya, anggota Opsnal Unit II Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan, dan saat mengetahui bahwa SS alias Tompul lagi bertransaksi narkoba, petugaspun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan tempat sekitar dan ditemukan 1paket plastik klif berisi butiran kristal diduga Sabu yang disimpan didompet warna Coklat serta 1 buah plastik Asoy warna hitam yang diselipkan di Batang pohon Sawit dan setelah dibuka ditemukan 2 potong pipet, 1buah bungkusan kertas tisu warna putih yang berisi 1paket plastik klif ukuran besar diduga narkotika Sabu dan 5 paket plastik klip ukuran sedang diduga narkotika Sabu, 1 buah timbangan elektrik serta uang tunai sebesar 3 Juta Rupiah.,”beber Ipda Wanter.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut miliknya dan akan dijual kembali, dan pelaku saat ini sudah mendekam di ruangan sel Satnarkoba Polres Asahan untuk mempertanggung Jawabkan perbuatanya,”kata Ipda Wanter Rabu (08/11/2023). (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dari Laporan ke Sel Tahanan, Momentum Kejati Sumut Menuntaskan Skandal Tapanuli Tengah
Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen
Walikota menghadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah Tahun 2025-Forum & Expo di Islamic Center Kota Mataram
Rianto SH MH: Ayo Sukseskan Mubes XI dan HUT ke-66 Pemuda Pancasila
Agar Perairan Kondusif, Nelayan Dijadikan Mitra Strategis Satpolairud Tanjungbalai
ASN PPPK Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Lhokseumawe laksanakan Maulid Nabi sebagai rasa syukur.
komentar
beritaTerbaru