Selain Jual Miras Palsu, THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Iziin NPPBKC
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, hingga Rabu (27/5/2026) pagi terus melakukan penyelidikan terkait dengan praktek per
Hukum
Medan I Sumut24 co
Baca Juga:
Program Studi Magister Hukum berkolaborasi dengan Prodi Ilmu Hukum Universitas Pancabudi menggelar acara webincang secara virtual dengan tema “Mediasi Penal Sebagai Upaya Mewujudkan Keadilan Restoratifâ€, Jumat (13/10).
Acara yang diikuti oleh gabungan mahasiswa serta civitas akademika magister Hukum ini pun secara resmi dibuka oleh Direktur Pascasarjana UNPAB Dr. Kiki Farida Ferine, S.E., M.Si.
Dalam sambutannya, Dr. Kiki menyampaikan alasan digelar kegiatan ini sebagai upaya mewujudkan keadilan hukum yang saat ini mengalami pembaharuan.
“Salah satunya mediasi penal. Seiring kebutuhan masyarakat dewasa ini kita perlu berdiskusi bagaimana sebenarnya penerapannya. Semoga kegiatan ini bisa membawa manfaat dengan hasil yang kita harapkan,†ucapnya.
Pada kesempatan ini juga, Dr. T. Riza Zarzani, S.H, MH mengucapkan terima kasih atas kesediaan narsumber dan peserta.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada para narasumber yang luar biasa, seluruh hadirin bahkan yang ada yang dari beda provinsi. Harapannya kegiatan ini membawa kebaikan untuk kita semua,†ucapnya.
Sebagai pembuka materi, Kabag Administrasi Kedeputian Hukum dan HAM, Emir Ardiansyah menjadi narasumber pertama yang menyampaikan materi tentang Mediasi Penal Dalam Pembaharuan Sistem Peradilan di Indonesia.
Emir menyampaikan problematika mediasi penal yang selama ini terjadi. “Mediasi penal tidak bisa menjamin hak-hak pemulihan korban seperti status barang bukti dalam sebuah kasus juga menjadi kendala. Ketika restorasi justice, statusnya tidak lagi ke pengadilan, itu menjadi problem,†ucapnya.
Untuk itu, Kata Emir perlu adanya kesepakatan dan kesepahaman tentang mediasi penal. “Tentang mediasi penal ini, paling tidak tetap melibatkan peradilan meski sifatnya berupa putusan,†paparnya.
Disamping itu, Narasumber kedua Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya Satria Unggul Wicaksana Prakarsa, S.H., MH menyampaikan materi berbeda tentang Mediasi Sebagai Salah Satu Alternatif Penyelesaian Sengketa di Indonesia.
“Penting untuk dicatat bahwa mediator tidak dapat memaksakan penyelesaian kepada para pihak, sebaliknya mereka membantu para pihak dalam menentukan ketentuan-ketentuan kesepakatan itu sendiri,†ungkapnya.
Webincang dilanjut oleh Narasumber ketiga yakni Dosen Prodi Ilmu Hukum UNPAB Dr. Ismaidar, S.H., MH. Ia secara gamblang menyampaikan tentang Keadilan Restoratif Sebagai Harapan Baru Bagi Para Pencari keadilan.
“Restorative Justice sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana, berfokus pada pembinaan diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban, dan pihak lain yang terkait,†ucapnya.
Ia menekankan bahwa penting untuk diketahui bagaimana persyaratan umum restoratif juctice. “Tersangka baru pertama melakukan tindak pidana, pidana penjara tidak lebih dari lima tahun, dan beberapa poin lainnya yang diaturberdasarkan peraturan kejari 15/2020 perlu dipahami betul termasuk pengecualiannya,†ucap Dr. Ismaidar.
Usai ketiga narasumber memaparkan materi, para peserta secara aktif berdiskusi baik bertanya dan mengutarakan pendapat.(red-1)
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, hingga Rabu (27/5/2026) pagi terus melakukan penyelidikan terkait dengan praktek per
Hukum
MEDAN ,Ladon Club Indonesia dalam merayakan Hari Raya Idul Adha 1447 H melakukan pemotongan hewan kurban 6 ekor lembu dan 2 kambing, di Jl.
kota
MEDAN Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Pemuda Pancasila Provinsi Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmen sosialnya me
Umum
Kondisi SehatKeponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut
kota
MBG di MIN 6 Kota Medan Mendadak Terhenti, Orang Tua Murid Pertanyakan Sikap Kepala Sekolah ?
kota
Medan sumut24.co Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Pemuda Karya Nasional (PKN) Kota Medan melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada peraya
kota
Medan Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara, Musa Rajekshah mengapresiasi semangat dan kepedulian kader Pemuda Pancasila dalam pelak
News
MEDAN, SUMUT24.CO Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026 dimaknai sebagai ajang memperkuat nilai kepedulian sosial, kebersamaa
News
STM Masjid Istiqomah Laksanakan Qurban, Sembelih 5 Ekor Kambing dan 3 Ekor Lembu
kota
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan bersama Wakil Bupati Asahan melepas secara resmi Pawai Malam Takbiran dalam rangka menyambut Hari Raya Idu
News