Ketua Umum PP TPI Ajak Alumni dan Keluarga Besar Lanjutkan Perjuangan KH Rivai Abdul Manap Nasution
Ketua Umum PP TPI Ajak Alumni dan Keluarga Besar Lanjutkan Perjuangan KH Rivai Abdul Manap Nasution
kota
Baca Juga:
MEDAN I Sumut24.co
Anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) maju tak gentar Desa Sialang Muda Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten, Kab. Deli Serdang, Tahun 2017/2018 sebesar 165 Juta diduga laporan keuangannya tidak transparan kepada masyarakat dan sarat permainan.
Tokoh masyarakat Desa Sialang Muda Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Hamdani berbicara kepada awak media yang bertugas, pada Senin.(9/10/23)
Hamdani juga menjelaskan, anggaran peralatan pesta dengan peruntukan sound system sudah menyalahi Peraturan Perundang Undangan No. 43 Tahun 2014 Tentang Desa.
Hal ini, Ini terbukti yang saharusnya BUMDES bertujuan untuk membantu meningkatkan ekonomi dan bermanfaat bagi masyarakat desa.
Namun, beber Hamdani lagi, bagaimana mungkin ini bisa tercapai, sedangkan masyarakat tidak mengetahui Bumdes dengan nama maju tak gentar, dikarenakan tidak transparannya pemerintahan desa tersebut.
Sampai saat ini, laporan keuangan yang seharusnya setiap bulannya, dan untuk laporan perkembangan kepada masyarakat dalam musyawarah Desa (MUSDES) Sekurang – kurangnya dua kali dalam satu tahun.
Namun, sampai saat ini belum pernah sama sekali dilakukan Musyawarah Desa dalam pengelolaan dan perkembangan Badan Usaha Milik Desa Maju Tak Gentar (BUMDES) tersebut.
Untuk itu sabagai tokoh masyarakat, Hamdani berharap Instansi terkait seperti pihak Kecamatan dan pihak terkait lainnya dapat menindak lanjuti sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku sehingga tujuannya dapat tercapai.
“Kami menduga kuat telah banyak penyelewengan – penyelewengan yg terjadi dalam pengelolaan Bumdes di Kecamatan Hamparan Perak dan ini harus menjadi perhatian pihak aparat hukum untuk melakukan pemeriksaan”, tegasnya.
Sayangnya ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kepala Desa Sialang Muda Kecamatan Hamparan Perak Mahyarudin, belum berhasil sampai berita ini ditayangkan.
Ditambahkannya lagi, Hamdani yang dulunya masyarakat biasa, sekarang sudah menjabat Sekretaris BPD Desa Sialang Muda belum mampu lakukan pengawasan terhadap BUMDES Maju Tak Gentar Desa Sialang Muda Kec Hamparan Perak, ia banyak berjanji kepada masyarakat akan merampungkan BUMDES ketika terpilih sebagai BPD, namun nyatanya hanya janji palsu yang dibuatnya. Diterangkan (AN) Tokoh Masyarakat Desa Sialang Muda”, pungkasnya lagi. Red
Ketua Umum PP TPI Ajak Alumni dan Keluarga Besar Lanjutkan Perjuangan KH Rivai Abdul Manap Nasution
kota
Budi Yanto SH Dilantik Jadi Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Belawan, Forwaka Sumut Tingkat Profesionalisme, Pendampingan Hukum dan Ekomoni
kota
Ketika Loungewear dan Underwear Bertransformasi Menjadi Elemen Gaya Leticia Joseph, Mima Shafa dan berbagai Selebriti lainnya Berbagi Persp
Umum
Teater Koma Hadirkan Kembali Rumah Sakit Jiwa, Refleksi tentang Kemanusiaan yang Terus Relevan di Setiap Zaman Jakartasumut24.coSetelah 35
Umum
SMAN 1 Air Joman Salurkan Donasi Palestina Melalui Roadshow Dongeng KemanusiaanKabupaten Asahansumut24.co Dompet Dhuafa Waspada kembali mel
News
Bank Sumut Buka Akses Dana PSR Rp44,5 Miliar untuk Pekebun Sawit Sumatera Utara
Ekbis
Rapat Pleno PWNU Sumatera Utara Tetapkan Rois Baru
kota
sumut24.co KOTAPINANG, Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distri
News
Mukhtaruddin Usman Kembali Pimpin SPS Aceh
kota
Medan sumut24.coWilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Tembung rawan aksi tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), para pelaku kini
Hukum