Sutrisno Pangaribuan Minta Bobby-Surya Hentikan Rencana Berkantor di Nias: Hanya Pencitraan dan Berpotensi Boros APBD
Sutrisno Pangaribuan Minta BobbySurya Hentikan Rencana Berkantor di Nias Hanya Pencitraan dan Berpotensi Boros APBD
kota
P. Sidimpuan | Sumut24.co
Baca Juga:
- Sutrisno Pangaribuan Minta Bobby-Surya Hentikan Rencana Berkantor di Nias: Hanya Pencitraan dan Berpotensi Boros APBD
- Bupati Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Deli Serdang, 419 Siswa Mulai Masuk Asrama
- Proyek Jalan Rp164,97 Juta di Patumbak Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan
Seorang pria berinisial DSP alias datuk (39) dibekuk personil Polres Padangsidimpuan di Jalan Mayor Alboin Hutabarat kampung Darek Kelurahan Wek IV Kecamatan Padangsidimpuan Utara, kota Padangsidimpuan, pada, Senin, (25 September 2023) Petang.
DSP dibekuk karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di lokasi penangkapan. Saat diamankan, Polisi menemukan Sejumlah barang Bukti diantaranya 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis shabu seberat 0,04 gram berikut 4 buah pipet plastik dan 2 bungkus plastik klip kosong serta 8 buah mancis.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H. Sidabutar, SH, Jum’at (29/9/23) mengatakan penangkapan DSP alias datuk berdasarkan dari laporan masyarakat bahwa di salah Satu rumah yang berada di Jalan Mayor Alboin Hutabarat Kelurahan Wek IV Kecamatan Padangsidimpuan Utara sedang terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Berbekal informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan oleh Personil Polres Padangsidimpuan yang dipimpin KBO Sat Resnarkoba IPTU K. Sinaga, S.H, melakukan penggeledahan dan di rumah target berhasil mengamankan seorang pria DSP alias Datuk bersama barang bukti narkoba jenis sabu.
Saat dilakukan introgasi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut didapa nya dari seorang pria berinisial A yang bertempat tinggal di Kelurahan Wek III, Kota Padangsidimpuan.
Kemudian petugas melakukan pengejaran namun pria tersebut sudah melarikan diri Selanjutnya datuk beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Resnarkoba.
Atas perbuatannya DSP kini dijerat dengan UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.zal
Sutrisno Pangaribuan Minta BobbySurya Hentikan Rencana Berkantor di Nias Hanya Pencitraan dan Berpotensi Boros APBD
kota
Bupati Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Deli Serdang, 419 Siswa Mulai Masuk Asrama
kota
Proyek Jalan Rp164,97 Juta di Patumbak Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan
kota
Selayang Pandang K.H. Rivai Abdul Manap Nasution Ulama, Pejuang, dan Pelopor Pendidikan Islam
kota
Perkuat Kualitas SDM Akademik, UNPAB Gelar Pelatihan On Boarding Dosen Tetap Baru TA 2026/2027
kota
Ketua Umum PP TPI Ajak Alumni dan Keluarga Besar Lanjutkan Perjuangan KH Rivai Abdul Manap Nasution
kota
Budi Yanto SH Dilantik Jadi Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Belawan, Forwaka Sumut Tingkat Profesionalisme, Pendampingan Hukum dan Ekomoni
kota
Ketika Loungewear dan Underwear Bertransformasi Menjadi Elemen Gaya Leticia Joseph, Mima Shafa dan berbagai Selebriti lainnya Berbagi Persp
Umum
Teater Koma Hadirkan Kembali Rumah Sakit Jiwa, Refleksi tentang Kemanusiaan yang Terus Relevan di Setiap Zaman Jakartasumut24.coSetelah 35
Umum
SMAN 1 Air Joman Salurkan Donasi Palestina Melalui Roadshow Dongeng KemanusiaanKabupaten Asahansumut24.co Dompet Dhuafa Waspada kembali mel
News