Taekwondo Sumut Turunkan Enam Atlit Terbaik Berlaga di Asia Taekwondo Indonesia Open Championships
MedanSetelah berhasil meraih wild card, tim Taekwondo Sumut menurunkan enam atlit terbaiknya berlaga di Asia Taekwondo Indonesia Open Champ
Sport
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho dalam Rapat Penyepakatan Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Perpres Revisi RTR KSN Kawasan Perkotaan Mebidangro, di Ruang Rapat BPN Perwakilan Sumut, Jalan Brigjend Katamso Nomor 45 Medan, Jumat (8/9).
“Saya melihat Mebidangro ini menyangkut ada empat daerah administrasi kabupaten/kota. Ada  Medan, Binjai, Deliserdang, dan Karo. Sinergitas, konektivitas, dan kerja sama harus jadi satu. Jadi perencanaan juga harus terintergasi. Membuat perencanaan mudah, tapi pelaksanaannya? Di sini diperlukan badan pengelola. Kalau tidak, nasib Mebidangro sama seperti kawasan-kawasan metropolitan lainnya, lose control,†kata Arief Trinugroho.
Setelah ada Keputusan Presiden (Kepres), RTR di masing-masing wilayah, kata Arief, maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Forum Perangkat Daerah (FPD) yang dulu disebut rencana startegis (Renstra) haruslah sinkron. Untuk mempelajari hal itu, katanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan mencontoh Pemprov  Jawa Barat (Jabar) dalam hal pembentukan badan pengelola kawasan kota metropolitan. Seperti  di Provinsi Jabar yang sudah terbentuk Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung dan Badan Pengelola Kawasan Metropolitan Rebana.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pj Gubernur Sumut untuk ke Pemprov Jabar. Sesuai arahan Pj Gubernur Sumut,  amati , tiru, modifikasi (ATM). Merit sistem Pemprov Jabar kita ketahui terbaik. Sekalian kita belajar tentang pengelolaan kawasan kota metropolitan mereka,†ujar Arief.
Arief berharap pada rapat ini seluruh peserta bisa memberikan masukan berupa pendapat untuk perencanaan Mebidangro meskipun pelaksanaannya dilakukan pemerintah pusat, namun produknya akan dirasakan oleh keempat kabupaten/kota yang terkoneksi.
“Kita yang hidup di kawasan Mebidangro ini. Maka itu saya berharap kepada bapak-bapak dan ibu-ibu berikan masukan, pendapat yang baik, yang berkaitan dengan tata ruang ini. Ini mau kita apakan dan tentunya disesuaikan dengan perkembangan daerah masing-masing,†ujarnya.
Seperti yang diketahui pelaksanaan rapat Penyepakatan Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Perpres Revisi RTR KSN Kawasan Perkotaan Mebidangro sesuai Keputusan Menteri ATR/Ka BPN No. 1085/SK-TR.04.01/VIII/2022 tentang Peninjauan Kembali RTR Pulau dan RTR KSN memutuskan bahwa perlu dilakukan revisi terhadap Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2011 tentang RTR KSN Kawasan Perkotaan Mebidangro sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Eko Budi Kurniawan mengatakan  isu penataan ruang kawasan perkotaan Mebidangro meliputi kemacetan, banjir, pemukiman kumuh, pengolahan limbah industri, pencemaran air sungai, urban sprawl, konektivitas alternatif Medan-Berastagi, optimalisasi sarana persampahan, peran badan kerjasama pengelolaan Mebidangro, pengembangan industri, dan degradasi kawasan mangrove.
“Kawasan Perkotaan Mebidangro merupakan urat nadi perekonomian Indonesia bagian barat, terutama untuk wilayah Sumatera bagian utara (Sumbagut) yang meliputi Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Aceh. Daerah ini juga merupakan gerbang utama Indonesia bagian barat,†ujarnya.
Eko Budi Kurniawan menyebutkan lingkup wilayah perencanaan Mebidangro yang berada di 4 kabupaten kota dan 52 kecamatan dengan luas wilayah perairan sekitar 99.928,38 hektare, luas wilayah daratan sekitar 317.676,75 hektare. Oleh sebab itu, pungkasnya, diperlukan sinergitas antarkabupaten/kota agar pada pelaksanaannya tidak terjadi tumpang tindih atau ketidaksesuain dengan yang sudah direncanakan.
Rapat Penyepakatan Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Perpres Revisi RTR KSN Kawasan Perkotaan Mebidangro tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penyusun Ahmad Firmasnyah; Kasubdit KSN II ATR/BPN Nirwansyah Prawiranegara; Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Sumut Alfi Syahriza, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berasal dari Pemprov Sumut, Pemko Medan, Pemko Binjai, Pemkab Deliserdang, dan Pemkab Karo. (red2)
MedanSetelah berhasil meraih wild card, tim Taekwondo Sumut menurunkan enam atlit terbaiknya berlaga di Asia Taekwondo Indonesia Open Champ
Sport
sumut24.co TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi tuan rumah The 5th IndonesiaMalaysiaThailand Growth Triangle University Networ
kota
sumut24.co Tapanuli Selatan, Pemerintah terus mendorong percepatan penyelesaian Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru seb
News
sumut24.co MEDAN, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hingga akhir Juli 2026 menunjukkan kinerja yang me
kota
Wamen Haji dan Umrah RI Dr. H. Dahnil Anzar Simanjuntak Buka Perdana Pengajian Akbar Jemaah Haji Indonesia di Masjid ArRifa&039i TPI Medan
kota
sumut24.co KARO, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam me
News
sumut24.co MEDAN, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama DPRD Provinsi Sumatera Utara resmi menyepakati Rancangan P
kota
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara ser
kota
Dinilai Berjasa Tingkatkan Kerja Sama Bilateral Saat Menjabat Dubes, Hasrul Azwar Terima Royal Medal dari Raja Maroko
kota