Baca Juga:
Kabupaten Solok I Sumut 24.co
Bupati Solok , Sumatra Barat,diwakili Sekda Kab Solok Medison, S. Sos, M. Si , Kamis / 07 September 2023 bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Solok menyampaikan Nota Pengantar Bupati
Terkait Ranperda Tentang APBD TA 2024
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh
Forkopimda, Asisten I Drs Syahrial, MM , Pimpinan DPRD Kab Solok, Anggota DPRD Kab Solok, Kepala OPD dan Tamu Undangan Lainnya
Penyampaian Ranperda Tentang APBD TA 2024😂 oleh Bupati Solok yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si, pertama mengucapan terimakasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan untuk menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024
-Penyusunan APBD Kabupaten Solok TA 2024 merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran yang berpedoman pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2024
Rencana Pendapatan Daerah Pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 1.229.371.212.000 yang terdiri dari Rencana Pendapatan Asli Daerah Sebesar Rp. 92.304.741.000, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.132.438.471.000, Pendapatan Daerah lain lain yang sah sebesar Rp. 4.628.000.000K
ebijakan belanja daerah pada tahun 2024 diharapkan berdasarkan pola pembelanjaan yang memprioritaskan penanganan permasalahan dan isu isu strategis daerah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan
Adapun estimasi belanja daerah pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 1.270.927.212.000 Sedangkan komponen pembiayaan daerah berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 45.000.000.000.(yose)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News