Minggu, 02 Agustus 2026

Wabup Atika Nasution : Bentuk Apresiasi dan Penghargaan Bagi Warga Binaan Lapas Kelas II Madina

Administrator - Kamis, 17 Agustus 2023 16:54 WIB
Wabup Atika Nasution : Bentuk Apresiasi dan Penghargaan Bagi Warga Binaan Lapas Kelas II Madina

Madina | Sumut24.co

Baca Juga:

 

Sebanua 325 orang warga binaan mendapat remisi dari Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) binaan Lembaya Pemasyarakatan (Lapas) kelas II pada HUT ke-78 Republik Indonesia.

Penyerahan remisi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution di Lapas Kelas II Panyabungan, Kecamatan Panyabungab, Madina, Sumut, Kamis (17/8/23).

Penerimaan resmisi pada hari kemerdekaan ini satu bulan 57 orang, dua bulan 47 orang, tiga bulan 79 orang, empat bulan 111 orang, lima bulan 23 orang, enam bulan 8 orang.

Atika mengatakan, pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program binaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksanaan teknis kemasyarakatan dengan baik dan terstruktur.

Atika berpesan kepada seluruh warga binaan yang telah mendapat remisi pada hari ini untuk menjadikan momen ini sebagai bentuk motivasi untuk selalu berperilaku baik memenuhi aturan yang berlaku mengikuti program pembinaan yang giat dan bersungguh-sungguh.

“Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat. Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terisi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari,” kata Atika.

Atika mengucapkan selamat atas remisi tahun ini. Dia juga berpesan untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang baik dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.

“Jadilah Insan dan pribadi yang baik hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik. Taat Hukum mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan, dan kehidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara,” kata Atika.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Rico Waas Pesankan Sportivitas dan Semangat Pantang Menyerah di BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan 2026
Bank Sumut Gelar Akad Massal KPR Sejahtera FLPP "Rumah Subsidi Menyala" di PRSU
SMP dan SMA Al-Amjad Masuk Jajaran Sekolah Berprestasi Nasional Versi Puspresnas
Otsus Papua Harus Jadi Instrumen Perlindungan OAP, Bukan Sekadar Transfer Anggaran
Ketum PP PNPI: Sinergitas Pemuda dan Pemerintah Kunci Mewujudkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
komentar
beritaTerbaru