Batangtoru I Sumut24.co
Baca Juga:
PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, terus mengelola
air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru sejak 2013 hingga triwulan I/2023 sehingga berhasil
secara konsisten memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan pemerintah.
Taraf mutu air sisa proses
dipantau oleh Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe yang dilegitimasi
oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan saat ini dipimpin langsung oleh Bupati Tapanuli Selatan,H Dolly P
Pasaribu.
Teranyar, pengujian dilakukan terhadap air sisa proses Tambang Emas Martabe periode triwulan III/2022,
triwulan IV/2022, dan triwulan I/2023. Hasil uji lantas dipresentasikan melalui kegiatan Diseminasi dan
Pengumuman Hasil Laboratorium Air Sisa Proses PT Agincourt Resources (PTAR) yang digelar di Sopo
Daganak, Batangtoru, Tapanuli Selatan, pada Selasa, 30 Mei 2023.
Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe Divisi Evaluasi, Marsius
Parulian Nainggolan, mengatakan dari seluruh parameter yang diuji, air sisa proses yang mengalir ke
Sungai Batangtoru telah memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan.
“Selama tiga triwulan terakhir dan berdasarkan hasil uji laboratorium, air sisa proses Tambang Emas
Martabe yang dialirkan ke Sungai Batangtoru dalam kondisi baik serta telah memenuhi baku mutu sesuai
dengan peraturan pemerintah,†katanya.
Hasil uji dipresentasikan oleh tim ahli yang terdiri dari Prof. Zulkarnain Nasution, MSc; Prof. Hamdani
Harahap; Dr. Nursahara Pasaribu, Msc; Drs. Chairuddin, MSc; dan Ir. M. Eka Onwardana, MT. Dalam
presentasinya, Chairuddin, MSc memberikan apresiasi kepada PTAR yang secara konsisten telah
mempertahankan taraf mutu air sisa proses.
“Kami mengapresiasi upaya PTAR yang terus mempertahankan kualitas air sisa proses untuk tetap
memenuhi baku mutu. Upaya ini dilakukan secara terus-menerus dan sudah berlangsung lama,†katanya.
Pemenuhan kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe sesuai baku mutu berdasarkan pada
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 202 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi
Usaha dan atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga; serta Peraturan Pemerintah Nomor
22 Tahun 2021, Lampiran VI, Baku Mutu Nasional Kelas II.
Terdapat 12 parameter yang dianalisis, di antaranya tingkat keasaman air (pH), Total Suspended Solids
(TSS), sianida (CN), arsenik (As), kadmium (Cd), kromium (Cr), tembaga (Cu), merkuri (Hg), nikel (Ni),
dan seng (Zn).
Pengujian terhadap air sisa proses yang mengalir ke Sungai Batangtoru telah dilakukan PTAR sejak 2012.
Selama itu, pemenuhan baku mutu terus dijaga. Salah satunya terlihat dari parameter pH yang sepanjang
2013 berada di kisaran 7,29 – 8,78, sedangkan pada 2022 berada di rentang 7,05 – 7,84.
Diseminasi Wujud Transparansi
Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada PTAR yang
telah memfasilitasi acara diseminasi dan pengumuman hasil laboratorium air sisa proses Tambang Emas
Martabe. Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi PTAR dalam mengelola air sisa proses tambang.
“Kami berharap masyarakat bisa memberi saran dan masukan atas temuan atau apa yang dirasakan,
sehingga semakin terbuka hubungan antara PTAR dengan masyarakat, Saya juga berharap ke depan tugas
Tim Terpadu semakin solid,”Harap Dolly Pasaribu
Bupati Dolly Pasaribu yang juga Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe
menegaskan bahwa air sisa proses Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru tidak berdampak ke
masyarakat.
Selain Bupati Tapanuli Selatan, kegiatan Diseminasi dan Pengumuman Hasil Laboratorium Air Sisa
Proses PT AR pada 30 Mei 2023 juga dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK)
Sumatra Utara Yuliani Siregar, Inspektur Tambang Sumatra Utara Hela Bela Syarbini, Kepala DLH
Tapanuli Selatan Ongku Muda Atas, serta perwakilan masyarakat dari 15 desa dan kelurahan lingkar
tambang.
General Manager Operations PTAR, Rahmat Lubis, mengatakan Perusahaan selalu berupaya memastikan
bahwa sistem pengolahan air di Tambang Emas Martabe telah melalui proses berkualitastinggi, mematuhi
izin, dan diawasi sangat ketat, agar tidak berdampak terhadap kualitas air Sungai Batangtoru.Menurutnya,
pengolahan air merupakan salah satu upaya Perusahaan dalam menjalankan kegiatan tambang yang
berkelanjutan.
“Pengelolaan, pengujian, dan pengawasan air sisa proses tambang adalah proses yang sangat bagus dan
rutin kami lakukan. Kami ingin terus menjaga proses ini karena bagaimana pun kami yakin kami
beroperasi dengan penuh tanggung jawab,†ujar Rahmat.
Secara rutin, setiap bulan Tim Terpadu bersama Departemen Lingkungan PTAR melakukan pemantauan
kualitas air sisa proses melalui pengambilan sampel air di Sungai Batangtoru. Sampel air sisa proses
kemudian dikirim ke laboratorium independen PT Intertek Utama Services. Lantas, hasilnya
disosialisasikan dan didiseminasikan kepada masyarakat lingkar tambang.
Sejak 2013 Tim Terpadu sudah terbentuk. Saat ini, Tim bertugas berdasarkan Surat Keputusan Gubernur
Sumatera Utara No. 188.44/626/KPTS/2022 tentang Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah
Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan.
Tim ini terdiri dari
perwakilan pemerintah daerah, ahli dari perguruan tinggi, perwakilan karyawan PTAR, serta perwakilan
masyarakat dari desa/kelurahan di lingkar tambang yang anggotanya berganti melalui pembaruan Surat
Keputusan Gubernur Sumatera Utara 4 tahun sekali.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News