Keseriusan Pemkab Simalungun bersama Kemendagri Kawal Investasi Cable Car Danau Toba Sesuai Regulasi
Keseriusan Pemkab Simalungun bersama Kemendagri Kawal Investasi Cable Car Danau Toba Sesuai Regulasi
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.Co Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan rasa prihatin terhadap puluhan buruh PT Angkasa Pura Sulusi yang di PHK Sepihak oleh pihak perusahaan di Bandara Kualanamu Deli Serdang. Partai Buruh Sumut juga menyampaikan statemen tegasnya mendukung para pekerja yang di PHK Sepihak tersebut.
“Kami tegaskan mendukung tuntutan para pekerja yang menuntut hak pesangonya, PT Angkasa Pura harus mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku, mereka usaha milik negara,” ucap Willy Agus Utomo Ketua Partai Exco Buruh Sumut, di Medan, Sabtu (27/05/23).
Menurut Willy, dengan massa kerja puluhan buruh yang sudah bekerja rata-rata sepuluh tahun, sudah sangat tidak wajar jika di PHK hanya diberi kompensasi sebulan upah, jelas hal tersebut tidak sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku.
“Harusnya itu pesangon para pekerja lebih dari sembilan bulan upah ditambah uang penghargaan massa kerja dan hak lainnya, ‘ ungkap Aktifis Buruh dari FSPMI Sumut ini.
Menurut Willy, wajar saja jika puluhan buruh tidak terima dan menggelar aksi unjuk rasa didepan pintu masuk bandara Kualanamu, karena kompensasi tersebut tidak manusiawi dan tidak menghargai jasa para pekerja yang ikut membesarkan bandara internasional di Sumut tersebut.
Willy menambahkan, jika tuntutan para buruh tidak disahuti oleh manajemen PT Angkasa Pura , maka pihaknya akan membantu mendukung para pekerja dengan melayangkan surat somasi ke petinggi bandara Kualanamu, ke menteri tenaga kerja, dan menteri BUMN hingga Presdien Jokowi, atau melakukan aksi dukungan solidaritas untuk puluhan pekerja yang belum mendapatkan haknya tersebut.
“Kita akan aksi solidaritas jika diminta para pekerja, kita siap bantu, karena hal seperti ini tidak boleh dilakukan oleh perusahan disektor usaha milik negara, ini contoh yang tidak baik bagi perusahaan swasta nantinya,” tutup Willy
Diketahui sebelumnya puluhan Pekerja PT Angkasa Pura Solusi pada hari Rabu 26 Mei 2023 terlihat menggelar aksi membentang sepanduk tuntutan didepan pintu masuk Bandara Kualanamu Internasional, mereka menuntut menolak PHK sepihak oleh manajemen PT Angkasa Pura Solusi, para pekerja mengaku sudah bekerja sepuluh tahun akan tetapi hanya diberi kompensasi PHK sebesar satu bulan upah, para pekerja menolak dan meminta agar hak pesangon mereka dibayar sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak hanya aksi para pekerja menyampaikan harapannya kepada Presiden Jokowi, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri BUMN agar mendengarkan tuntutan pekerjaa, karena bandara Kualanamu tempat mereka bekerja merupakan perusahaan milik negara.
Hingga berita ini ditayangkan nasib pesangon puluhan pekerja tersebut belum direalisasi oleh pihak perusahaan.(W05)
Keseriusan Pemkab Simalungun bersama Kemendagri Kawal Investasi Cable Car Danau Toba Sesuai Regulasi
kota
Dekranasda Simalungun Promosikan Wastra Khas Daerah di Acara BTN Indonesia Fashion Week 2026
kota
Wali Kota menghadiri Peresmian Renovasi Makam Tokoh Simalungun dr. Djasamen Saragih Sumbayak, di Aman Raya Kabupaten Simalungun
kota
Sekda menjadi Pembina Upacara Bendera di UPTD SMP Negeri 12
kota
Pengedar Sabu Asal Banten Dibekuk di Padangsidimpuan, Polisi Sita 16,74 Gram Sabu dan 4 Butir Ekstasi
kota
Menuju Indonesia Emas 2045, Wabup Atika Dorong Transformasi STAIN Madina Jadi IAIN
kota
Ketua Umum JMSI Heboh Senjata Nuklir Iran Keluar Jauh dari Konteks Asli
News
TAPANULI SELATAN Sumut24.co Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Selatan pada penghujung 2025 meninggalkan l
News
TAPANULI SELATAN Sumut24.co Ketahanan pangan menjadi salah satu agenda strategis Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan di bawah kepemimpin
Profil
Dikunjungi Delegasi Investor, Jumhur Prabowo &ldquoPresiden Paling Hijau&rdquo
News