Jamin Investasi di Medan Dipermudah, Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan jaminan kepada investor dari India yang ingin menanamkan modal di Kot
kota
Paluta I Sumut24.co
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara (Paluta) menyelenggarakan halal bi halal yang dirangkai dengan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Padang Lawas Utara, di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Padang Lawas Utara,Sumatera Utara (Sumut),Senin (08/05/23).
Turut hadir dalam kegiatan Bupati Paluta Andar Amin Harahap S.STP.M.Si,Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paluta Basri Harahap,Kepala Kejaksaan Negeri Paluta Hartam Ediyanto SH.MH,Dandim 0212/TS yang diwakili Pabung Paluta Kodim 0212/TS Mayor Inf.Takdir Dahalu,Kakan Kemenag Drs. Safiruddin Harahap M.Pd,Kapolres Tapsel yang diwakili Wakapolsek Padang Bolak,Danrami 05/PB,Dankipan C 123/RW, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paluta Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan S.STP.MM,Para Asisten dan Staf Ahli,Pimpinan OPD,Camat Se Kabupaten Padang Lawas Utara,Ketua FKUB,Ketua MUI,Ketua Baznas,Para Kabag dan Kabid,Seluruh ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.
Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap S.STP.M.Si di acara halal bi halal dalam sambutannya mengatakan Halal Bihalal sebagai momentum untuk saling mempererat tali silaturahmi dan saling memaafkan.
“Dalam momentum suasana Idulfitri 1444 H mari kita saling mema’afkan dan selalu tetap menjaga tali silaturahmi dengan baik”, terang Andar Amin Harahap
Dalam momentum halal bi halal,Andar Amin Harahap juga menyampaikan hal penting,terkait Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paluta,dalam hal ini di wakilkan Sekda Kabupaten Paluta Patuan Rahmat Syukur P.Hasibuan S.STP.MM.
Sekretaris Daerah Kabupaten Paluta Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan serta tata kelola pemerintahan,telah diterbitkan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Padang Lawas Utara.
Ketentuan mengenai Hari Kerja Instansi Daerah, Hari Kerja Pegawai ASN, Jam Kerja Instansi Daerah,dan Jam Kerja Pegawai ASN dalam Peraturan Bupati ini berlaku bagi :
a.Instansi Daerah dan
b.Pegawai ASN.
Di terangkan Sekda Paluta Patuan Rahmat Syukur, Jam istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat(2) yaitu :
a.Hari Senin sampai dengan kamis selama 30(tiga puluh) menit,dan b.Hari Jum’at selama 60 (enam puluh) menit.
(5)Jam Kerja Pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut:
a.Hari Senin sampai dengan Kamis Jam 07.30–16.00
Waktu Istirahat:Jam 12.30–13.30
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Padang Lawas Utara Nomor 21 tahun 2019 tentang Ketentuan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Utara (Berita Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara tahun 2019 Nomor 21) telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.zal
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan jaminan kepada investor dari India yang ingin menanamkan modal di Kot
kota
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) sebesar Rp325 milia
Umum
sumut24.co MedanMemasuki usia ke26 tahun, Biznet terus memperkuat komitmennya dalam membangun infrastruktur digital untuk mendukung masa
Ekbis
Pemprov Sumut Salurkan BKP Rp325 Miliar, Percepat Pembangunan Kabupaten/Kota
News
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberi perhatian serius terhadap penyelesaian Stadion Teladan. Saat meninjau pem
kota
sumut24.co MedanKota Medan membuka peluang lebih luas untuk memperkuat kerja sama ekonomi dengan Malaysia. Hal itu mengemuka saat Wali Kot
kota
sumut24.co ASAHAN, Kejadian memilukan sekaligus mengejutkan mencuat di Kabupaten Asahan. Seorang ayah kandung berinisial K resmi ditahan ol
News
Kredit Rp759 Miliar Berujung Dugaan Korupsi, Kejati Kaltara Tahan Bos Sawit dan Pejabat Bank BRI
News
Meruntuhkan Impunitas Konstitusional Putusan MK dan Urgensi Pembersihan Hukum Nasional
News
Deteksi Banjir Lebih Cepat, Pemko Padangsidimpuan Siapkan Sensor EWS di Angkola Julu
News