Osriel Limbong: Jika Pansus Ijazah Bergulir, Gibran Harus Berani Buka Bukti atau Pertimbangkan Mundur Terhormat
Osriel Limbong Jika Pansus Ijazah Bergulir, Gibran Harus Berani Buka Bukti atau Pertimbangkan Mundur Terhormat
News
Dairi I Sumut24.co SMAN Sinehu Kabupaten Dairi Diduga memberlakukan atau mengutip uang pembangunan kepada siswanya, padahal sesuai Permendikbud no 44 tahun 2012, sekolah menengah negeri dilarang mengutip uang pembangunan dari siswa sehingga jelas diduga melanggar peraturan pemerintah tersebut.
Baca Juga:
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 17 THN 2010 Pasal 181 dan Permendikbud No 44 THN 2012. Dengan alasan apapun itu itu sangat dilarang dan sudah jelas berlawanan dengan Peraturan Pemerintah. Padahal Negara telah menyediakan Kebutuhan Sekolah Negeri mulai dari Buku Pelajaran, Gedung Sekolah, Ruang Labora Torium, Toilet, BOP, bahkan Uang di Berikan yang di dengan Dana BOS, danlain sebagainya, untuk mencerdaskan qanak Bangsa dan Sesuai UUD45. Jikalau Anak bangsa Cerdas, maka majulah Bangsa dan Negara dan itulah yang di cita-citakan Para Pejuang Kemerdekaan kita.
Tetapi hal di atas, sepertinya kita menduga diabaikan oleh oknum Kepala Sekolah Berinisial (A.T -Red) dengan Rekanan SMA Negeri Sinehu.
Dalam tindakan oknum Sekolah SMA Negeri Sinehu Tersebut, Kita patut bertanya, Apakah Oknum Kepsek tidak memahami PP THN 2010 NO 17 Pasal 181 Dan PP no 75 Tahun 2016? Apakah Kepsek sengaja tidak menggunakan Dana BOS untuk Penggajian Honor.? Nah, dari kejadian ini, Publik juga patut penuh tanya ke Dinas terkait Provinsi Sumatera Utara,ini sengaja pembiaran atau Bagaimana..?
Dalam berbagai Polemik yang dilakukan oleh Oknum Kepsek SMA Negeri Sinehu tersebut, secara Khusus Pengelolaan Keuangan, Masyarakat mengharapkan agar Kadis Pendidikan Sumut dan Penegak hukum , agar berkenan menanggapi Permasalahan di SMA N Sinehu Dairi tersebut.
Ketika dikonfirmasi kepada kepsek Sinehu melalui WhatsApp, sampa berita ini ditayangkan belum juga membalas pertanyaan wartawan.
Dalam hal Pengutipan ini, tentunya membuat Para orang tua Siswa sangat memberatkan, bagaimana tidak, karena Umumnya kebanyakan Orang tua Siswa dari kalangan Petani. Coba kita bayangkan, Kalau ada Anaknya sempat dua atau tiga Orang anaknya Sekolah di SMA Negeri 1 Sinehu, dan di kalikan Uang SPP untuk Tahun 2023 Sebesar Rp 65.000,00/Siswa/Bulan,dan Ditambah Uang Pembangunan Sebesar RP 10 000. ini Pasti memberatkan.! Dan tindakan yang di lakukan Pihak Sekolah dimaksud sangatlah di sayangkan, tanpa memikirkan dampaknya pada orang banyak.tim
Osriel Limbong Jika Pansus Ijazah Bergulir, Gibran Harus Berani Buka Bukti atau Pertimbangkan Mundur Terhormat
News
Timor Leste Buka Jalan ke Asia Championship 2027 di Sentul
News
Pemerintah Targetkan 919 Unit Huntap di Sumut Rampung Akhir 2026
News
Pakar Hukum Universitas Ekasakti Soroti Konsekuensi Putusan MK, DPR Jadi Perhatian Publik
News
Kabar Baik! Pemkab Palas Perjuangkan Hak Tanah Masyarakat, PPTKH Disetujui Seluas 1.897,89 Hektare
News
Bupati Gus Irawan Desak Huntap Tapsel Dipercepat Jangan Biarkan Warga Korban Bencana Terus Menunggu!
News
Padanglawas Utara sumut24.co Pembangunan jembatan beton di Desa Sampuran, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, terus dik
News
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya
News
Osriel Limbong Polemik Kesetaraan Ijazah Gibran Bisa Menjadi Pintu Masuk Hak Angket DPR, Peta Politik 2029 Dipertaruhkan
News
Operasi SIKAT TOBA 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 100 Target dan 34 Kasus Kejahatan
News