Senin, 11 Agustus 2025

Kado Natal 2022, 60 Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Dapat Remisi Khusus

Administrator - Senin, 26 Desember 2022 06:48 WIB
Kado Natal 2022, 60 Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Dapat Remisi Khusus

P.Sidimpuan,Sumut24.Co Sebanyak 60 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapida di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padang Sidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut),mendapat remisi khusus perayaan Natal Tahun 2022, pada Minggu (25/12/22).

Baca Juga:

Pemberian remisi khusus itu, sesuai dengan ketentuan di setiap hari besar keagamaan narapidana atau WBP yang berkelakuan baik selama proses pembinaan. Sedangkan besaran remisi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Kalapas Kelas IIB Padang Sidimpuan, Japaham Sinaga mengatakan, setiap narapidana berhak mendapatkan remisi khusus hari keagamaan tersebut. Namun begitu, narapidan yang menerima remisi hasus memenuhi ketentuan beberapa persyaratan atau kriteria yang secara substantif dan administratif.

“Misalnya, berkelakuan baik, mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas, dan telah menjalani pidana sekurang-kurangnya selama 6 bulan, dan lainnya,” jelas Kalapas.

Lebih lanjut, Kalapas menerangkan, pemberian remisi tersebut, sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM No : PAS-UM.01.01-95 tanggal 23 Desember 2022. Surat tersebut perihal acara pemberian remisi khusus Natal tahun 2022 bagi narapidana.

“Perwakilan warga binaan sebanyak 3 orang menerima SK (surat keputusan) remisi khusus secara simbolis,” tambah Kalapas.

Menurut Japaham, pemberian remisi ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warga negara yang berhadapan dengan hukum. Juga, merupakan salah satu hak serta sebagai motivasi untuk mereka selalu memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahannya.

“Sehingga, saat mereka kembali ke masyarakat kelak, mampu berbuat sesuatu yang berguna bagi masyarakat. Dan tentunya, tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” pungkas Kalapas menutup.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru