Senin, 11 Agustus 2025

Dugaan Korupsi Dana BOS, BOP dan SPP di SMAN I Sumbul, Aparat Penegak Hukum Diminta Periksa Kepala Sekolah

Administrator - Senin, 26 Desember 2022 06:07 WIB
Dugaan Korupsi Dana BOS, BOP dan SPP di  SMAN I Sumbul,  Aparat Penegak Hukum Diminta Periksa Kepala Sekolah

Dairi I Sumut24.co Dugaan Korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BOP dan SPP di SMAN I Sumbul, terus menjadi buah bibir masyarakat, sehingga kita berharap aparat penegak hukum agar memeriksa oknum kepala sekolah berinisial JS tersebut, tegas Ketua DPD LSM PILIHI Korwil Sumut Hasoloan Manik kepada Wartawan, Senin (26/12).

Baca Juga:

Menurut Hasoloan, Bahwa dugaan Korupsi penggunaan dana BOS, BOP, dan SPP harus ditelusuri oleh aparat penegak hukum. Kepala sekolah dan oknum yang terlibat harus juga diperiksa, karena dana-dana tersebut adalah merupakan uang rakyat yang peruntukannya harus tepat sasaran, ucapnya. Kita berharap aparat penegak hukum agar turun tangan ke sekolah tersebut sehingga tidak terjadi kebocoran uang negara, tegasnya.

Dan apa bila pihak sekolah melakukan Pengutipan terhadap Siswa, ini jelas bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) NO 17 Tahun 2010 Pasal 181 dan bisa di Pidana. tindakan ini sangat memberatkan Orang tua Siswa, dan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah, ini bisa di katagorikan Perbuatan ilegal atau Pungli, kami mengharapkan (LSM PILIHI) agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak lanjuti permasalahan di SMA Negeri 1 Sumbul.

Sementara itu dikonfirmasi Kepsek SMAN I Sumbul JS, kemarin (19/12) mengatakan, Di SMAN 1 Sumbul tersapat tenaga honor ( Non ASN ) sebanyak 32 Orang, dengan Perincian, Honor Provinsi sebanyak 8 Orang, Honor BOS 4 Orang, dan 20 Orang Honor lainnya. Dari uraian Honor diatas, maka Honor Provinsi dan Honor Bos di Biayai oleh Provinsi dan Dana BOS dan bukan di Pungut dari Siswa.

Apakah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara tidak menyalurkan Gaji Honor yang ada di SMA Negeri 1 Sumbul ? Dan atau Pihak sekolah tidak melaporkan ke Dinas Provinsi terkait berapa tenaga Honor di SMA N 1 Sumbul? Padahal sesuai keterangan Kepala Sekolah berinisial JS, Guru honor Provinsi ada 8 Orang.

Kemudian, Apakah Dana BOS sengaja tidak digunakan untuk pembayaran Gaji untuk Tenaga Honor di SMA N 1 Sumbul..?? Padahal menurut aturan dana BOS itu bisa di Pakai sampai 50 % untuk Pembayaran Gaji Honor.

Sehingga Pihak Sekolah mengutip Uang SPP sebesar Rp 86.000 / Bulan/ Siswa selama tahun 2022

Saat awak media mendatangi sekolah SMA N I sumbul Dairi ,kebetulan pihak sekolah lagi rapat dengan orang tua murid dan ketua komite,kepala sekolah. untuk menentukan biaya SPP. Orang tua murid banyak mengeluh dan tidak terima terkait biaya yang diputuskan kepala sekolah dan ketua komite.

Nah, Kalaulah ada kedua Sumber Dana tersebut ( Provinsi dan BOS), berarti kutipan untuk SPP itu, pantas kita Duga modus untuk di Korupsikan oleh oknum – oknum tertentu penguasa di Sekolah itu. Coba kita bayangkan, jumlah Siswa di SMA N 1 Sumbul kata Kepsek ada 1.100 Orang, Kalau di kali Uang SPP Rp 86.000/Siswa/Bulan, selama THN 2022, di tambah Uang BOP dan Dana BOS memang cukup Pantastis… Untuk itu, Publik menduga di SMA N 1 Sumbul Dairi, sarat dengan dugaan Korupsi.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru