PAKPAK BHARAT I SUMUT24.co
Anggaran Pendapatan Belanja Darah(APBD) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2022 Untuk Pengaspalan Jalan Hokmix Di Desa Kuta Tinggi Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak pak Bharat Sebagai Pelaksana Kegiatan Tersebut ialah CV Batu Garut melaksabakan Asal Jadi Serta ada Dugaan Mark Up.
Pada saat pantauan Wartawan DILAPANGAN pihak pelaksana CV Batu Garut yang sedang melaksanakan mengampar hohmix disaat hujan turun deras, serta disaat mengampar hokmix pihak pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat(PUPR)Tidak ada ditempat saat penganparan aspal tersebut.
Adapun di curigai pihak dinas Pupr Dan Pihak pelaksana kegiatan tersebut mengerjakan ASAL JADI Serta Diduga MARK UP, Yang dilakukan oleh pihak rekanan adalah melaksanakan pengamparan aspal disaat hujan turun,Juga pengecoran Dranaisenya sudah banyak yang terkelupas baik itu dinding dan lantainya diduga pelesteran dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan spek, Selain dari dugaan Mark up masih ada pihak Konsultan Pelaksana juga Para Pekerja yang Tidak mengindahkan UU NO 1(Satu)Tahun 1977 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja(K3), Pelanggaran dan dugaan ini pihak dinas Pupr serta Inspektorat kabupaten Pakpak Bharat segera menindak tegas kepada CV Batu Garut tersebut.
Masyarakat desa Kuta tinggi yang sungkan di publikasikan namanya mengatakan bahwa untuk program pembangun di kabupaten Pakpak Bharat kami masyarakat sangat mendukung pemerintah, tetapi untuk kegiatan pengaspalan jalan ini kami masyarakat sangat kecewa pasalnya pihak rekanan mengerjakan asal jadi serta saat mengerjakan kebanyakan di malam hari sehingga masyarakat sulit untuk memantau pekerjaan tersubut pungkasnya.(rbm)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News