
Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua
Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua
kotaPAKPAK BHARAT I SUMUT24.co Dalam rangakaian pembinaan IKM di Kabupaten Pakpak Bharat,baik melalui monitoring pengadaan peralatan Pengolahan dan Pelatihan secara khusus bagi IKM Pengolahan Gambir,Pemerintah kabupaten Pakpak Bharat melalu Dinas Koperasi,UMKM,Perindustrian dan Perdaganangan Kabupaten Pakpak Bharat melakukan penyerahan Peralatan Pengolahan Gambir sebanyak 43 setbagi Sentra IKM Penolahan Gambir Desa Kaban Tengah.Peralatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang IKM T.A 2022 langsung diserahkan oleh Bupati Pakpak Bharat Franc Benhard Tumanngor secara simboliskepada sentra IKM Pengolahan Gambir di Balai Desa Kaban Tengah Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe( STTU Jehe) pada acara tersebut turut hadir Kadis KOPERASI,UMKM,Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pakpak Bharat,Kabid Industri dan Perdagangan beserta fungsional Pembina IKM,CamatSTTU Jehe beserta rombongan,Kepala desa Kaban Tengah beserta Perangkat Desa dan MPIG Gambir Kabupaten Pakpak Bharat.Pada kesempatan tersebut Bupati Pakpak Bharat berpesan agar Sentra IKM menggunakan dan memanfaatkan peralatan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terlebih kualitas gambir kita termasuk yang terbaik di Indonesia.(rbm)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua
kotaWalikota Menghadiri penyaluran Dana Bagi Hasil Provinsi Sumut
kotaBupati Pakpak Bharat Melantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
kotaKejatisu Soroti Dugaan Korupsi Ramadhan Fair 2024 di Dinas Pendidikan Medan
NewsKAMAK Soroti KPK Tidak Independen, Sarat Kepentingan Politik, dan Tebang Pilih Penegakan Hukum
NewsTim Kemenko Polkam Apresiasi atas Pelaksanaan KMP di Sumut Telah Menunjukkan Langkah Nyata
NewsTim Kemenko Polkam, Ingin Memastikan Program PKG Tepat Sasaran di Sumut
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Pemko Tanjungbalai menerima penyaluran dana sebesar Rp 4,5 Milyar dari Pemprovsu.Penyaluran dana bagi hasil (DBH)
Newssumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Prov
Newssumut24.coASAHAN , Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H. menunjukkan empati dan kepedulian sosial dengan menghadiri prosesi
News