
Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua
Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua
kotaPAKPAK BHARAT I SUMUT24.co
Baca Juga:
Subkoordinator Pemantauan dan Pengawasan Indikasi Geografis pada Kementerian Hukum dan HAM RI, Idris, SH, MH, mengunjungi Kabupaten Pakpak Bharat guna melihat langsung tanaman gambir asli Pakpak Bharat, melihat proses pengolahan gambir serta berdiskusi dengan para petani dan pelaku usaha gambir.
Idris datang ke Kabupaten Pakpak Bharat atas undangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dalam rangka memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi Gambir Simsim Pakpak, menjamin kualitas produk Indikasi Geogerafis, menaikkan reputasi kawasan penghasil produk gambir, serta untuk menghindari persaingan curang dan penyalahgunaan produk.
Pertemuan dan diskusi yang dihadiri juga para petani gambir ini dislenggarakan di Kantor BPP Kecamatan Pergetteng-Getteng Sengkut.
Idris menyarankan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat agar segera Agar segera melengkapi persyaratan pendaftaran Indikasi Geogerafis Gambir sebagai dokumen deskripsi gambir ke Kementerian Hukum dan HAM RI.
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, Adei Johan Banurea, SP, MP mengatakan bahwa upaya ini adalah untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi Gambir asli Pakpak Bharat dan semua produk turunannya.
Jadi nanti gambir Simsim Pakpak ini akan dipatenkan menjadi produk asli Daerah ini, jelasnys.(rbm)
Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua
kotaWalikota Menghadiri penyaluran Dana Bagi Hasil Provinsi Sumut
kotaBupati Pakpak Bharat Melantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
kotaKejatisu Soroti Dugaan Korupsi Ramadhan Fair 2024 di Dinas Pendidikan Medan
NewsKAMAK Soroti KPK Tidak Independen, Sarat Kepentingan Politik, dan Tebang Pilih Penegakan Hukum
NewsTim Kemenko Polkam Apresiasi atas Pelaksanaan KMP di Sumut Telah Menunjukkan Langkah Nyata
NewsTim Kemenko Polkam, Ingin Memastikan Program PKG Tepat Sasaran di Sumut
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Pemko Tanjungbalai menerima penyaluran dana sebesar Rp 4,5 Milyar dari Pemprovsu.Penyaluran dana bagi hasil (DBH)
Newssumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Prov
Newssumut24.coASAHAN , Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H. menunjukkan empati dan kepedulian sosial dengan menghadiri prosesi
News