
KAMAK Soroti KPK: Tidak Independen, Sarat Kepentingan Politik, dan Tebang Pilih Penegakan Hukum
KAMAK Soroti KPK Tidak Independen, Sarat Kepentingan Politik, dan Tebang Pilih Penegakan Hukum
NewsMadina, Sumut24.co Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) , untuk 20 hari kedepan Menahan AL ( Direksi Lapangan) yang juga Kasi Tata Bangunan Dinas PUPR Madina dan Direktur CV.A. MIL di LP Kelas II Panyabungan,Rabu(14/12/22) pukul 19.00 Wib.
Baca Juga:
Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Mandailing Natal Novan Hadian SH, MH melalui Kasipidsus Raskita Jhon Pesco Surbakti,SH.M.Kn, Rabu malam(14/12/22) dalam keterangan Persnya di Lobi Kejari Mandailing Natal, mengutarakan Kejaksaan Negeri, melakukan penahanan terhadap dua tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sebelumnya satu lagi (NS) dalam penahanan menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Panyabungan.
Lanjutnya, Adanya dugaan tindak pidana korupsi lanjutan Pembangunan Tribun A Stadion lapangan sepakbola H. Adam Malik atau lebih dikenal stadion ‘Aek Orsik’ kabupaten Madina yang bersumber dari APBD Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2015
Yaitu tersangka inisial AL sebagai Direksi lapangan , tersangka inisial MIL sebagai Kontraktor Pelaksana
†Penyidik melakukan penahanan dalam 20 hari kedepan dan pada kesempatan ini juga kami sampaikan adanya potensi kerugian Negara Rp 230.224.710,-
Sedangkan, Tersangka lain NS, sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Panyabungan dalam perkara lain.
†Untuk pokok perkara, saat Persidangan di jelaskan,†Ujar Kasipidsus Kejari Mandailing Natal Raskita Jhon Pesco Surbakti,SH.M.Kn
Sementara Tersangka AL yang sempat ditanya Wartawan, sebelum masuk Mobil Tahanan BB 7871 R, mengaku pasrah dengan ditetapkannya sebagai tersangka.zal
KAMAK Soroti KPK Tidak Independen, Sarat Kepentingan Politik, dan Tebang Pilih Penegakan Hukum
NewsTim Kemenko Polkam Apresiasi atas Pelaksanaan KMP di Sumut Telah Menunjukkan Langkah Nyata
NewsTim Kemenko Polkam, Ingin Memastikan Program PKG Tepat Sasaran di Sumut
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Pemko Tanjungbalai menerima penyaluran dana sebesar Rp 4,5 Milyar dari Pemprovsu.Penyaluran dana bagi hasil (DBH)
Newssumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Prov
Newssumut24.coASAHAN , Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H. menunjukkan empati dan kepedulian sosial dengan menghadiri prosesi
Newssumut24.co PANGKALPINANG , Dunia pers Bangka Belitung berduka. Adityawarman (48), wartawan senior sekaligus Pemimpin Redaksi media online l
HukumJelang Kongres Persatuan PWI, Teguh dan Hendry Saksikan Peluncuran Buku Kakek Prabowo
kotaApresiasi Gubsu Berikan DBH ke Batu Bara, Bupati Baharuddin Kami Optimalkan untuk Pelayanan Kesehatan
kotaPak Ogah" Pegang Batu Diamankan Polsek Medan Tembung
kota