
KAMAK Soroti KPK: Tidak Independen, Sarat Kepentingan Politik, dan Tebang Pilih Penegakan Hukum
KAMAK Soroti KPK Tidak Independen, Sarat Kepentingan Politik, dan Tebang Pilih Penegakan Hukum
NewsASAHAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
Beredarnya isu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan memberangkatkan 14 orang umroh ke tanah suci di tanggal 24 Desember 2022 dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Asahan, yang merupakan Program Iman dan Taqwa (imtaq) Kabupaten Asahan.
Namun disisi lain dugaan tersebut, 14 orang yang akan berangkat, 10 orang diantaranya merupakan tim sukses ST20 (tim pemenangan Surya Taufik) saat Pilkada 2020 lalu.
Sebelumnya awak Media melakukan konfirmasi ke kantor Kabag Kesra Kabupaten Asahan dan diterima langsung oleh H Ali Muqofar selaku Kabag Kesra Kabupaten Asahan, pada hari Kamis tanggal 30 Nopember 2022.
Melalui Kabag Kesra Kab.Asahan, awak Media mendapat penjelasan tentang pelaksanaan program imtaq Asahan yang akan memberangkatkan umroh sebanyak 14 orang yang dananya bersumber dari dana APBD Kab.Asahan.
“Benar jika Pemkab Asahan melalui dana APBD akan memberangkatkan umroh sebanyak 14 orang, dan perlu diketahui juga pemberangkatan umroh ini merupakan Program Imtaq Kabupaten Asahan yang sejak tahun 2011 dimulai dan sampai sekarang tetap berjalan. Program imtaq ini dananya bersumber dari APBD Asahan dan merupakan program usulan Bupati Asahan Alm H.Taufan Gama Simatupang, MAP dan Wakilnya H.Surya, BSc,” ucap H.Ali Muqofar.
Kemudian, awak media menyinggung tentang adanya rumor di tengah masyarakat, bahwa 10 orang yang akan berangkat umroh adalah tim sukses Bupati, bahkan kabarnya 10 orang merupakan suami istri.
H Ali Muqofar menjawab dengan mengatakan, bahwa hal itu tidak benar, seandainya ada suami-istri pastinya karena istrinya mungkin biaya sendiri, karena Pemkab Asahan sudah menjalankan prosedur sesuai aturan.
“Disinikan ada tim verifikasi yang ditunjuk oleh Bupati, jadi hasil keputusan nanti akan di koreksi lagi oleh Bupati, sebelum di keluarkan SK”, ucap Kabag Kesra Asahan.
Sementara itu, Ketua Imtaq Kab.Asahan H Ahmad Kosim Marpaung saat di Komfirmasi wartawan, Kamis (08/12/2022) mengatakan, awalnya memang program Pemkab Asahan adalah memberangkatkan naik haji, berhubung sekarang semakin sulit waktu keberangkatan untuk naik haji maka diputuskan untuk haji kecil atau umroh yang waktu keberangkatannya bisa kapan saja.
“Terkait keberangkatan umroh yang dicanangkan Pemkab Asahan sudah ada dari tahun 2011 masa Alm H.Taufan Gama Simatupang, selaku Bupatinya dan H.Surya, BSc Wakil Bupatinya, karena beliau yang merencanakannya dan bukan baru kali ini saja”, ucap Ketua imtaq Asahan.
Tetapi saat disinggung tentang kriteria atau syarat-syarat dari peserta umroh, H, Ahmad Qosim Marpaung menjelaskan, bahwa untuk peserta ada tim yang melakukan verifikasi yang akan menseleksi semua peserta, yang pastinya adalah tokoh agama dan tokoh masyarakat dan orang-orang yang telah berjasa untuk Kabupaten Asahan, termasuk para pemenang MTQ.
“Tentang rencana umroh yang digagas oleh Pemkab Asahan adalah merupakan Program Imtaq”, ucap H.Kosim Marpaung.
Selanjutnya, awak media menanyakan dan meminta nama nama 14 orang yang sudah lulus seleksi verifikasi, dengan tujuan supaya masyarakat bisa mengetahui siapa-siapa yang berangkat dengan biaya sendiri dan siapa pula yang berangkat dari dana APBD, supaya jelas dan transparan sehingga masyarakat tidak menilai buruk dengan pemimpin di Asahan.
“Oh kalau nama-nama yang lulus verifikasi itu tidak bisa saya sebutkan, saya hanya menerima berkas keputusan Bupati yang sudah final. Lagian keputusan final itu kebijakan Bupati, jadi semua ada di tangan Bupati, maka beliau yang bisa dan berhak serta menyebutkan nama-namanya”, ungkap H.Kosim Marpaung. (tec)
KAMAK Soroti KPK Tidak Independen, Sarat Kepentingan Politik, dan Tebang Pilih Penegakan Hukum
NewsTim Kemenko Polkam Apresiasi atas Pelaksanaan KMP di Sumut Telah Menunjukkan Langkah Nyata
NewsTim Kemenko Polkam, Ingin Memastikan Program PKG Tepat Sasaran di Sumut
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Pemko Tanjungbalai menerima penyaluran dana sebesar Rp 4,5 Milyar dari Pemprovsu.Penyaluran dana bagi hasil (DBH)
Newssumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Prov
Newssumut24.coASAHAN , Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H. menunjukkan empati dan kepedulian sosial dengan menghadiri prosesi
Newssumut24.co PANGKALPINANG , Dunia pers Bangka Belitung berduka. Adityawarman (48), wartawan senior sekaligus Pemimpin Redaksi media online l
HukumJelang Kongres Persatuan PWI, Teguh dan Hendry Saksikan Peluncuran Buku Kakek Prabowo
kotaApresiasi Gubsu Berikan DBH ke Batu Bara, Bupati Baharuddin Kami Optimalkan untuk Pelayanan Kesehatan
kotaPak Ogah" Pegang Batu Diamankan Polsek Medan Tembung
kota