Sabtu, 09 Agustus 2025

15 Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Jaksa ABK Masih Rampungkan Berkas TPPU

Administrator - Rabu, 07 Desember 2022 22:50 WIB
15 Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Jaksa ABK Masih Rampungkan Berkas TPPU

MEDAN I SUMUT24.Co Penyidik Subdit Siber Ditreskrimus Polda Sumut akhirnya melimpahkan berkas perkara terkait judi online ABK.

Baca Juga:

Sebanyak 15 tersangka diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (7/12/2022) siang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, 15 tersangka yang diserahkan bertindak sebagai leader hingga operator berinisial NP, EW, H, ML, MRM, SP, FF, RA, RK, MA, HZ, F, FDA, BD serta YA.

Sementara, terhadap ABK alias J belum dilimpahkan ke Kejaksaan. Masa penahanan AP soal tiindak pidana perjudian berakhir pada 13 Desember mendatang.

Selain itu, Polisi juga melimpahkan barang bukti kasus judi online terbesar di Sumut ini.

“Iya benar. Pelimpahan berkas, bukti dan 15 tersangka sedang berlangsung di Kejaksaan,” kata Hadi.

Hadi menyebut, ABK alias J belum dilimpahkan penyidik Polda Sumut karena masih harus menjalani pemeriksaan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

ABK dijerat pasal berlapis, yakni perjudian dan tindak pidana pencucian uang.

“Sedangkan untuk tersangka J hasil koordinasi penyerahan tahap II akan dikoordinasikan lebih lanjut dikarenakan yang bersangkutan saat ini masih diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan perkara TPPU,” pungkas Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap kasus perjudian online milik ABK alias J.

Total aset bos judi online ABK alias J berjumlah Rp 158 Miliar.

Aset itu berupa 26 bangunan yang berada di Medan dan Deliserdang serta 23 Jetski dan kapal speedboat yang selama ini berada di Danau Toba.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru