Polsek Medan Kota Sergap Seorang Spesialis Bongkar Rumah Mewah
Medan sumut24.co Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali berhasil sergap seorang komplotan spesialis bongkar rumah mewah di Jalan H
Hukum
Medan I Sumut24.co Terkait kisruh permasalahan Karang Taruna Sumatera Utara, dimana Gubsu Edy Rahmayadi telah mengeluarkan SK No 188.44/969/KPTS/2022 tertanggal 30 November 2022 tentang perubahan atas keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/134/KPTS/2019 tanggal 18 maret 2019 tentang pengurus Karang Taruna Sumut masa bhakti 2018 -2023.
Baca Juga:
Kebijakan Gubsu tersebut adalah menonaktifkan Pengurus Karang Taruna Sumatera Utara dibawah pimpinan Dedi Dermawan Milaya.Tidak Sesuai Prosedur AD/ART Karang Taruna. Atas Sk pencabutan yang dikeluarkan Gubsu Edy Rahmayadi Tsb, Ujar Ketua Karang Taruna Kabupaten Labuhan Batu Selatan Andi Sahputra Nasution Dan Menolak Keras kebijakan yang dikeluarkan Gubsu Edy Rahmayadi dan sangat menyesalkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubsu Edy Rahmayadi Secara Sepihak. yang pasti Kami masih mengakui kepemimpinan Karang Taruna Sumut Kepada Bung Dedi Dermawan Milaya Sampai Akhir 2023. karena Tidak menghunjuk kepada pasal 18 Permensos no 25 tahun 2019 yang mengatur keanggotaan Karang Taruna menganut sistem stemsel pasif dimana setiap generasi usia 13 sampai 45 tahun otomatis menjadi anggota/warga Karang Taruna. dan Pasal 21 dalam permensos no 25 tahun 2019 tersebut ditegaskan bahwa Tentang ‘Ketentuan mengenai keorganisasian dan kepengurusan serta pengesahan dan pelantikan kepengurusan Karang Taruna diatur lebih lanjut Di atur Lebih Lanjut Diangaran Dasar Dan Angaran Rumah Tangga.
Saya benar-benar tidak paham apa maksud kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubsu Edy Rahmayadi melalui Kadisos Sumut terkait hal ini, bukannya fokus Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Dan membangun Sumut Serta masa Depan Pemuda sumatera utara. malah mengundang ketidaknyamanan & perpotensi memecahbelah para pemuda sumatera utara. Pungkas andi.
Di Tambahkan lagi oleh ketua Karang Taruna Tapanuli utara Frido Erwin Sinaga, tentang kebijakan Gubsu Spt Di Atas Agar Segera Mencabut keputusan Gubsu Edy Rahmayadi yg telah mengeluarkan SK No 188.44/969/KPTS/2022 tertanggal 30 November 2022. Dan Mengembalikan Kepengurusan Karang Taruna Sumut 2018-2023, Di bawah Kepemimpinan Saudara Dedi Dermawan Milaya Demi Terwujudnya Sumatera Utara Yang Bermartabat Dan Berkeadilan. Apabila Bapak Tidak Mencabut SK Tsb Di atas, Kami khawatir gejolak bahkan perselisihan sesama pemuda di Sumut akan timbul dan berdampak tidak baik, Tandas Frido.red
Medan sumut24.co Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali berhasil sergap seorang komplotan spesialis bongkar rumah mewah di Jalan H
Hukum
Medan sumut24.co Upaya pemberantasan dan memerangi narkotika jenis sabu sabu dan penyakit masyarakat seperti perjudian beberapa kali sudah
Hukum
Medan sumut24.co Upaya pemberantasan dan memerangi narkotika jenis sabu sabu dan penyakit masyarakat seperti perjudian beberapa kali sudah
Hukum
Sutrisno Pangaribuan Jangan Hanya Geledah BPN! Kejatisu Harus Ungkap Dugaan Permainan Ganti Rugi Lahan Tol Medan&ndashBinjai
News
REMISI, HARAPAN PULANG, DAN KEPERCAYAAN YANG HARUS DIJAGA
News
Bupati Baharuddin Siagian Hadiri Safari Dakwah Anak Palestina, Santuni Anak Yatim di Sei Bejangkar
News
Medan sumut24.co Di tengah pesatnya dinamika pembangunan daerah, peran aktif generasi muda menjadi salah satu pilar utama dalam menciptaka
kota
sumut24.co ASAHAN, Musyawarah Daerah (Musda) XI Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Asahan resmi berlangsung dengan penuh semanga
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyambut hangat kunjungan rombongan anakanak Gaza dalam kegiatan S
News
Medan sumut24.co Aliansi Jurnalis Militer Indonesia (AJMI) mendorong Makodam I/BB mereplikasi langkah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) J
kota