LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar
LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar
kota
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24
Baca Juga:
Sebanyak 16 Rumah Restorative Justice (RJ) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) secara serentak diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai M. Amin SH MH, Kamis (24/11/2022). Peresmian itu dipusatkan di Kantor Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, dan 15 lagi mengikuti acara serupa melalui aplikasi zoom (virtual).
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kadis PMD Pemkab Sergai Sri Rahmayani, para Kasi Kejari Sergai, unsur Forkopimcam Telukmengkudu, tokoh masyarakat, agama dan tokoh pemuda serta undangan lainnya.
Dalam arahannya, Kajari M Amin mengatakan, Rumah RJ itu merupakan tempat untuk menyelesaikan suatu perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga serta pihak lainnya agar dapat bersama-sama mencari penyelesaian yang adil.
“Artinya, di Rumah RJ ini kita dapat melakukan pemulihan kembali pada satu keadaan semula dan semata-mata bukan ajang pembalasan,”ungkap Kajari Sergai M. Amin.
Menurut M. Amin, pembentukan Rumah RJ ini juga sebagai wadah untuk menuntaskan masalah perkara pidana yang terjadi di tengah masyarakat secara adil, sederhana, cepat dan biaya yang ringan.
Dia juga menjelaskan, dengan adanya Rumah RJ diseluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sergai, maka langkah penegakan hukum akan mengedepankan hati nurani serta sisi humanis terhadap masyarakat.
Mantan Kajari Tanjung Balai itu pun mengharapkan, usai terbentuknya 16 Rumah RJ di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sergai ini, kiranya di tahun-tahun mendatang, Rumah RJ Kejari Sergai bisa dibentuk untuk 237 desa di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.
“Semoga, masyarakat desa dapat merasakan dampak yang positif dengan kehadiran Rumah RJ ini. Sehingga, pendapat publik tentang hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah itu tidak seperti yang dibayangkan oleh masyarakat selama ini,” pungkas M Amin.
Sementara, Kadis PMD Pemkab Sergai Sri Rahmayani menyampaikan terimakasih sekaligus apresiasi kepada Kejari Sergai karena telah membentuk Rumah RJ disetiap Kecamatan di Sergai.
Ia pun menyebut, pemerintah daerah akan senantiasa mendukung program dari kejaksaan, terutama dalam penerapan restorative justice di wilayah hukum Kejari Sergai.
“Terima kasih Pak Kajari. Program ini adalah hal yang positif untuk semua masyarakat Kabupaten Sergai. Melalui Rumah RJ ini, tentu akan memberikan peluang permasalahan-permasalahan hukum di masyarakat bisa diselesaikan dengan damai, tanpa harus dilanjutkan ke pengadilan,” kata Sri Rahmayani.
Acara peresmian itu juga ditandai dengan pengguntingan pita secara simbolis di Rumah RJ Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk Mengkudu.(Bdi)
LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar
kota
Transisi Energi dan Ujian Pemerintahan Ekologis Indonesia
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kep
kota
Jakarta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Workshop Penguatan Kapasitas Psychological First
News
HONG KONG SAR Media OutReach Newswire 25 Juni 2026 Dengan timtim terbaik dari seluruh dunia bersiap untuk Lomba Perahu Naga Inter
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi menyambut kepulangan Kafilah Kabupaten Asahan usai mengikuti Mus
News
Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat
News
Pengedar Sabu &039Kebo&039 Diciduk Tim KBN Pantai Labu, Polisi Sita Empat Paket Narkoba
kota
sumut24.co ACEH TENGAH, PT PLN (Persero) UIP SBU melalui PLN UPP SBU 2, terus mempercepat penyelesaian pembangunan Pembangkit Listrik Tenag
News
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung penin
News