Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
News
P Sidempuan I Sumut24.co Sedikitnya 75 ton sampah hasil penertiban sejumlah lapak liar milik pedagang kaki lima (PKL) di pelataran Pasar Sagumbal Bonang Padang Sidempuan dan sepanjang kali lima dan parit di Jalan Thamrin dan Jalan Patrice Lumumba berhasil terkumpul dan diangkut. Selain puing, dan sedimen dalam parit jenis sampah lainya adalah lumpur dan plastik.
Baca Juga:
“Hingga sore hari ini, Rabu (23/11) selama penertipan sampah yang diangkut Dinas Lingkungan Hidup sekitar 75 ton yang diangkut 15 truk, ungkap Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM saat menyampaikan keterangan persnya.
Menurut Irsan, 75 ton sampah yang sudah terangkut itu adalah hasil pembersihan sementara. Sebab, saat ini pihaknya masih melangsungkan pembersihan bertahap dipelataran Pasar Sagumpal Bonang.
Waki Irsan juga menyampaikan bahwa pembersihan dilakukan oleh petugas gabungan. Dan hari ini (23/11) semua ASN dan non ASN di libatkan Gotong-royong di lokasi. Selain dari Pemko Padang Sidempuan pihaknya juga di dampingi oleh petugas dari kepolisian dan TNI untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan.
Walikota Irsan Efendi juga menerangkan tidak ada niat untuk menzholimi para pedagang kaki lima, pemerintah hanya mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagai mana mestinya.
Jauh sebelum penertiban dilaksanakan Pemko sudah melakukan sosialisasi maupun pemberitauan kepada semua pihak. Selain itu pihaknya juga memberi himbauan kepada pemilik toko agar tidak menyewakan lapak di plataran toko kepada pegagang kaki lima,ucapnya.
“Para pemilik toko sudah kita undang dua kali, kita sosialisasikan agar tidak menyewakan pelataran atau halaman toko kepada para pedagang kaki lima, terangnya.
Dan untuk meringankan para pedagang lanjut Irsan, pemerintah sudah Koordinasi dengan pengelola Pasar-pasar yang sudah disediakan, seperti Pasar Mahera, memberikan keringanan selama 2 (dua) bulan ini mereka (pengelola pasar) akan mengutip rekening listrik dan retribusi sampah saja.
Dan untuk bulan ke 3 tentunya pihak pengelola pasar akan meminta sewa lapak karena tidak mungkinlah gratis selamanya karena pemilik (pengelola pasar) juga mengeluarkan biaya mendirikan pasar itu. Dan untuk pasar lainnya, (Pasar Kodok, Sagumpal Bonang dan Pajak Batu) juga saya rasa akan memberi keringanan.
“Pastinya terkait untuk sewa pasar, itu tidak domain pemerintah, namun kita pemerintah berupaya terus berkoordisasi dengan pemilik lahan/ pasar agar memudahkan para pedagang, beber Irsan.
Selain itu, kata Walikota Irsan dalam menanggapi keluhan pedagang jika pindah berjualan di Pasar-pasar yang sudah disediakan (masuk kedalam pasar) akan sepi pembeli. Salah satu upaya sudah dilakukan seperti memberi himbauan terkhusus kepada ASN dan Non ASN tidak diperkenankan berbelanja di kaki lima pun trotoar sepanjang Jl. Thamrin dan Patrice Lumumba, namun harus berbelanja di Pasar-pasar yang sudah disediakan pemerintah.
Walikota menambahkan, selain larangan berjualan di sepanjang jalan penertiban juga ada larangan bagi warga yang berjualan menggunakan kenderaan roda empat dan tiga di badan jalan. Kecuali pedagang musiman kita kasih toleransi, seperti pedagang pedagang durian.
“Bisa kita lihat sendiri di seberang jalan kantor Walikota, kalau menjelang malam, para pedagang durian ada yang jualan disana, ucapnya.
Saat ditanya apakah ada target, penataan atau penertiban sesuai Perda Nomor 41 tahun 2003 dan Perda Nomor 08 tahun 2005., Walikota mengharapkan 2 minggu setelah dimulai penertiban, fungsi jalan dan trotoar khususnya di Jl. Thamrin dan Patrice Lumumba dapat terwujud, tinggal pengawasan saja.
“Pastinya kita akan terus laksanakan ini sampai tanggal 15 januari 2023 dan akan ditambahkan waktunya jika masih belum cukup. Dan kalau ada oknum-oknum tertentu yang mengambil keuntungan pada kegiatan ini kita akan tindak tegas, “ucap Wako Irsan.
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
News
Kapolri Rotasi Tujuh Wakapolda, Brigjen Fadillah Zulkarnaen Adik Ipar Wawako Medan Gantikan Naek Pamen di Sumut
News
Polisi Sisir Cafe dan Karaoke di Padangsidimpuan, Remaja di Bawah Umur Diserahkan ke Satpol PP
News
Polisi Hadir Membawa Kepedulian, Satreskrim Polres Padang Lawas Santuni Anak Yatim
News
Patroli Malam Polres Palas Sasar Pusat Sibuhuan, Remaja yang Nongkrong Larut Diimbau Pulang
News
Dana Bencana Padangsidimpuan dan Tapsel Jadi Sorotan, Ratusan Miliar Dipertanyakan Berapa yang BenarBenar Diterima Korban?
News
JAKARTA Indonesia akan ambil bagian untuk pertama kalinya dalam Piala Dunia Sepakbola Mini atau IMF World Cup Minifootball Antalya 2026
News
Medan sumut24.co Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali berhasil sergap seorang komplotan spesialis bongkar rumah mewah di Jalan H
Hukum
Medan sumut24.co Upaya pemberantasan dan memerangi narkotika jenis sabu sabu dan penyakit masyarakat seperti perjudian beberapa kali sudah
Hukum
Medan sumut24.co Upaya pemberantasan dan memerangi narkotika jenis sabu sabu dan penyakit masyarakat seperti perjudian beberapa kali sudah
Hukum