Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
News
P Sidempuan I Sumut24.co Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui Diskominfo Padang Sidempuan membuka layanan pengaduan online melalu website Padangsidimpuan.go.id dan Sosialisasi Perda no 1 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik d Emerald Hall Hotel Mega Permata, Senin (21/11).
Baca Juga:
Layanan tersebut berupa pengaduan atau laporan, khususnya bagi masyarakat Kota Padang Sidempuan yang mengetahui, melihat atau mengalami suatu tindak pidana.
Kadis Kominfo Islahuddin Nasution melalui Kabid Sarana & Prasarana Ira Kartika, mengatakan, layanan online tersebut beroperasi 24 jam non stop bagi siapa saja.
“Layanannya kita berikan 24 jam dimana saja selama masih dalam wilayah Kota Padang Sidempuan”, ucap Ira.
Ia mengatakan, tujuan dari peluncuran layanan pengaduan online itu, agar dapat merespons cepat keluhan yang disampaikan masyarakat yang tidak sempat ke kantor atau terkendala jarak.
Dikatakan Ira, layanan pengaduan pelayanan publik ini merupakan salah satu indikator pendukung keterbukaan informasi publik yang dijalankan Pemko Padang Sidempuan.
“Semoga dengan peluncuran layanan ini, masyarakat lebih mudah menyampaikan laporannya,” pungkasnya.
Sementara itu Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM pada sambutannya mengatakan bahwa Perda No 1 Tahun 2022 ini merupakan turunan Perpres No 95 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik.
Wako Irsan mengingatkan kepada seluruh OPD agar renponsif dan tidak lalai. Oleh karena itu, lakukan pemantauan secara rutin pengaduan/pelaporan yang masuk.
Tindak lanjut atas pengaduan masyarakat secara cepat dan tepat diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Saya berharap dengan adanya sistem elektronik ini lebih memudahkan dalam memberikan layanan kepada masyarakat, ungkap Irsan.
Masyarakat diharapkan dapat mengakses pengaduan/pelaporan melalui www.padangsidimpuankota.go.id maupun melalui no whatsapp dan call center di no 0822 8920 1177.
Hadir dalam launching tersebut seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Se Kota Padang Sidempuan.
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
News
Kapolri Rotasi Tujuh Wakapolda, Brigjen Fadillah Zulkarnaen Adik Ipar Wawako Medan Gantikan Naek Pamen di Sumut
News
Polisi Sisir Cafe dan Karaoke di Padangsidimpuan, Remaja di Bawah Umur Diserahkan ke Satpol PP
News
Polisi Hadir Membawa Kepedulian, Satreskrim Polres Padang Lawas Santuni Anak Yatim
News
Patroli Malam Polres Palas Sasar Pusat Sibuhuan, Remaja yang Nongkrong Larut Diimbau Pulang
News
Dana Bencana Padangsidimpuan dan Tapsel Jadi Sorotan, Ratusan Miliar Dipertanyakan Berapa yang BenarBenar Diterima Korban?
News
JAKARTA Indonesia akan ambil bagian untuk pertama kalinya dalam Piala Dunia Sepakbola Mini atau IMF World Cup Minifootball Antalya 2026
News
Medan sumut24.co Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali berhasil sergap seorang komplotan spesialis bongkar rumah mewah di Jalan H
Hukum
Medan sumut24.co Upaya pemberantasan dan memerangi narkotika jenis sabu sabu dan penyakit masyarakat seperti perjudian beberapa kali sudah
Hukum
Medan sumut24.co Upaya pemberantasan dan memerangi narkotika jenis sabu sabu dan penyakit masyarakat seperti perjudian beberapa kali sudah
Hukum