Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
News
PARAPAT Rapat Tahunan (RATA) Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri (BKS-PTN) Wilayah Barat yang digelar Kamis – Minggu, 17-20 November 2022 di Hotel Niagara Parapat, Sumatera Utara sukses digelar. Rapat dengan agenda laporan program tahunan itu juga memilih dan memutuskan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Muryanto Amin, SSos, MSi sebagai Ketua BKS-PTN Wilayah Barat untuk Periode 2023-2025 dan menghasilkan sebuah kesepakatan bersama bahwa BKS-PTN Barat akan menguatkan kolaborasi agar PTN di Indonesia memiliki kekuatan yang merata. Humas USU Amalia Meutia dalam siaran pers di Medan,Sabtu (19/11) mengatakan, BKS-PTN Barat berkomitmen untuk membangun dan memperkuat kolaborasi antar perguruan tinggi sehingga tercipta inovasi-inovasi yang bermanfaat untuk negeri. Kolaborasi juga akan membuat perguruan tinggi di wilayah Barat saling mengisi dalam kekurangan, dan saling mendorong untuk kemajuan sehingga perguruan tinggi yang tergabung dalam BKS-PTN Barat memiliki kekuatan yang sama di segala bidang. Ketua BKS-PTN Wilayah Barat Periode 2021-2023 yang juga Rektor Universitas Ageng Tirtayasa (Untirta) Prof Dr H Fatah Sulaiman ST MT berterimakasih kepada USU yang telah menjadi host dalam kegiatan yang digelar di tengah objek wisata Danau Toba sehingga membawa kesan tersendiri bagi para peserta. RATA BKS-PTN Wilayah Barat ini sendiri dihadiri rektor-rektor dari 38 perguruan tinggi yang berasal dari wilayah barat. Kegiatan RATA BKS-PTN Wilayah Barat sendiri diawali dengan seminar bertema “Kebijakan Baru dalam Program Seleksi Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri” yang dipaparkan Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof Ir Nizam MSc, yang diwakili Plt Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Dr Ir Sri Gunani Partiwi MT. Kemudian dilanjutkan dengan seminar “Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi” yang dipaparkan Deputi Pendidikan dan Peranserta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana yang diwakili Kasatgas Pemberdayaan Jejaring Pendidikan Jermia Djati yang dilakukan secara luar jaringan (luring), serta seminar “Kebutuhan Profil SDM untuk Pertumbuhan Industri Digital di Perkebunan” yang dipaparkan Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Dr Abdul Ghani MSi. Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi yakni memperbaiki sistem seleksi mandiri yang akan berkolaborasi dengan Konsorsium Perguruan Tinggi Kawasan Timur Indonesia, dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia. Selain itu juga dideklarasikan dukungan implementasi penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi negeri sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelayanan akademik perguruan tinggi. (C04)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
News
Kapolri Rotasi Tujuh Wakapolda, Brigjen Fadillah Zulkarnaen Adik Ipar Wawako Medan Gantikan Naek Pamen di Sumut
News
Polisi Sisir Cafe dan Karaoke di Padangsidimpuan, Remaja di Bawah Umur Diserahkan ke Satpol PP
News
Polisi Hadir Membawa Kepedulian, Satreskrim Polres Padang Lawas Santuni Anak Yatim
News
Patroli Malam Polres Palas Sasar Pusat Sibuhuan, Remaja yang Nongkrong Larut Diimbau Pulang
News
Dana Bencana Padangsidimpuan dan Tapsel Jadi Sorotan, Ratusan Miliar Dipertanyakan Berapa yang BenarBenar Diterima Korban?
News
JAKARTA Indonesia akan ambil bagian untuk pertama kalinya dalam Piala Dunia Sepakbola Mini atau IMF World Cup Minifootball Antalya 2026
News
Medan sumut24.co Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali berhasil sergap seorang komplotan spesialis bongkar rumah mewah di Jalan H
Hukum
Medan sumut24.co Upaya pemberantasan dan memerangi narkotika jenis sabu sabu dan penyakit masyarakat seperti perjudian beberapa kali sudah
Hukum
Medan sumut24.co Upaya pemberantasan dan memerangi narkotika jenis sabu sabu dan penyakit masyarakat seperti perjudian beberapa kali sudah
Hukum