Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq Diamanhkan Menjabat Dirlantas Polda Lampung
Medan sumut24.co Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., resmi mengemban jabatan baru sebagai Direktur Lalu Lint
News
Pakpak Bharat I Sumut24.co Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman bekerja sama dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I, Medan menyelenggarakan Sosialisasi Kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan di Kabupaten Pakpak Bharat. Acara yang diselenggarakan di Ruang Rapat Garuda, Kantor Bupati Pakpak Bharat ini dihadiri dan dibuka oleh Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor yang memberikan atensi besar atas adanya beberapa permasalahan kepemilikan tanah dan Kawasan hutan di Kabupaten Pakpak Bharat. Dalam arahannya Bupati menekankan pentingnya pelaksanaan Sosialisasi ini, guna membantu semua pihak, masyarakat dan Pemerintah bisa sama-sama memahami regulasi yang mengatur tentang penyelesaian sengkata lahan dan pemanfaatan Kawasan hutan. Inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan merupakan salah satu kegiatan dalam penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan, yakni upaya Pemerintah melegalisasi lahan di dalam kawasan hutan terutama terkait dengan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Kegiatan ini sangat besar manfaatnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat dalam rangka menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat dalam kawasan hutan yang menguasai tanah di kawasan hutan sesuai dengan amanah Peraturan Presiden nomor 88 tahun 2017 tentang penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan, terang Bupati. Bupati juga menjelaskan bahwa besarnya Kawasan hutan dalam wilayah Kabupaten Pakpak Bharat sangat menyulitkan bagi pihaknya dalam melaksanakan program pembangunan yang seringkali terbentur dengan aturan pemanfaatan Kawasan hutan. perlu kami sampaikan kepada kepala dinas kehutanan provinsi sumatera, bahwasanya kabupaten pakpak bharat berdasarkan peta indikatif alokasi kawasan hutan untuk penyediaan tora revisi v, indikatif tora kabupaten pakpak bharat hanya ± 5.776 Ha. untuk itu kami telah mengajukan usulan penambahan lokasi indikatif tora seluas ± 4.220. kami berharap usulan ini diterima dan diakomodir pada peta indikatif alokasi kawasan hutan untuk penyediaan tora revisi berikutnya, sehingga memungkinkan kami melakukan pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat kabupaten pakpak bharat, jelas Bupati kemudian. Sosialisasi ini banyak dengan penjelasan dan pemaparan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I, Medan, Pernando Lumban Tobing, SP, M.Si, Kepala Bidang Penataan Hutan pada Dinas Kehutanan Sumatera Utara, Djonner ED Sipahutar, S.Hut, M.Si, serta Sontian Siahaan, SH, SN, Penata Pertanahan Madya.(rbm)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Medan sumut24.co Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., resmi mengemban jabatan baru sebagai Direktur Lalu Lint
News
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
News
Kapolri Rotasi Tujuh Wakapolda, Brigjen Fadillah Zulkarnaen Adik Ipar Wawako Medan Gantikan Naek Pamen di Sumut
News
Polisi Sisir Cafe dan Karaoke di Padangsidimpuan, Remaja di Bawah Umur Diserahkan ke Satpol PP
News
Polisi Hadir Membawa Kepedulian, Satreskrim Polres Padang Lawas Santuni Anak Yatim
News
Patroli Malam Polres Palas Sasar Pusat Sibuhuan, Remaja yang Nongkrong Larut Diimbau Pulang
News
Dana Bencana Padangsidimpuan dan Tapsel Jadi Sorotan, Ratusan Miliar Dipertanyakan Berapa yang BenarBenar Diterima Korban?
News
JAKARTA Indonesia akan ambil bagian untuk pertama kalinya dalam Piala Dunia Sepakbola Mini atau IMF World Cup Minifootball Antalya 2026
News
Medan sumut24.co Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali berhasil sergap seorang komplotan spesialis bongkar rumah mewah di Jalan H
Hukum
Medan sumut24.co Upaya pemberantasan dan memerangi narkotika jenis sabu sabu dan penyakit masyarakat seperti perjudian beberapa kali sudah
Hukum