
Jaga Marwah Siapkan Data Dugaan Jual Beli Proyek di Kabupaten Karo Ke KPK
Jaga Marwah Siapkan Data Dugaan Jual Beli Proyek di Kabupaten Karo Ke KPK
kota
Baca Juga:
ASAHAN | SUMUT24.co
Dalam rangka menindaklanjuti edaran dari Kementrian Kesehatan, dan menindaklanjuti perintah dari mabes polri melalui telegram kapolri tertanggal (21/10/2022), terkait adanya laporan dari Kemenkes tentang perkembangan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak. Maka Personil Satreskrim Polres Asahan Unit Tipidter yang langsung di pimpin Iptu A.Rambe melakukan monitoring dan himbauan ke beberapa apotek serta masyarakat terkait pelarangan peredaran dan penggunaan obat sirup untuk anak-anak.
Merujuk ke surat edaran dari Kementrian Kesehatan nomor SE.01.05/III/3461/2022 yang meminta seluruh apotek untuk tidak menjual obat bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat hingga keputusan resmi diberikan.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H, S.I.K.,M.H menjelaskan pihaknya mulai melakukan himbauan terhadap beberapa apotek yang ada di Kota Kisaran Kabupaten Asahan.
“Ini soal obat sirup yang dilarang beredar itu, kami dari Polres Asahan hanya memberikan himbauan tidak hanya ke apotek tapi ke masyarakat juga,†jelasnya Selasa (25/10/2022)
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan untuk pemberian himbauan ini. Menurutnya, saat ini telah ada arahan resmi dari Kapolri untuk memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas khususnya yang terkait dengan perkembangan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak, serta peredaran obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol ( DEG) dan Etilen Glikol ( EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.
“saat ini kita sudah mendapatkan perintah dari kapolri untuk memberikan himbuan kepada seluruh Apotek , klinik, praktek mandiri tenaga kesehatan untuk tidak menjual maupun menggunakan obat yang mengandung DEG dan EG ,†bebernya.
Dalam hal ini obat sirup yang dilarang beredar ialah obat yang memiliki kandungan Dietilen Glikol dan Etilen Glikol. Kandungan ini diduga memiliki kandungan senyawa berbahaya penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Pihak kami tidak akan berhenti hari ini pihaknya akan terus melakukan monitoring ke apotek-apotek.Bahkan masyarakat juga dihiimbau melalui Bhabinkamtibmas setempat,”kata Kapolres Asahan.(tec)
Jaga Marwah Siapkan Data Dugaan Jual Beli Proyek di Kabupaten Karo Ke KPK
kotasumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim kembali menekankan soal kedisiplinan terhadap seluruh para Aparatur Sipi
NewsPolda Sumut Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Kantor Ormas di Medan
Newssumut24.co ASAHAN, Apel gabungan yang dipimpin Wakil Bupati Asahan, Rianto SH, M.AP, pada hari Senin (04/08/2025) bukan sekadar rutinitas a
Newssumut24.co ASAHAN, Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Kantor Kementerian Agama Kabupa
Newssumut24.co TOBA, Puncak Hari Kesatuan Gerak ( HKG) PKK ke53 dan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) keXXII tingkat kabupaten Tob
kotasumut24.coTANJUNGBALAI, Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai melakukan pengejaran dan berhasil menangkap seorang pria terduga pengedar p
Newssumut24.coTANJUNGBALAI, Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai melakukan pengejaran dan berhasil menangkap seorang pria terduga pengedar p
NewsAsahan sumut24.co Lama tidak terdengar kinerjanya dalam Pemberantasan Narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan malah dit
HukumPemerintah Pematangsiantar Hapus Sanksi Denda PBBP2 hingga September 2025
kota