Selasa, 05 Agustus 2025

Diduga Kades dan Sekdes Hutaimbaru I Rampas Lahan Warga Dan Aniaya Warga, Ini Kronologisnya

Administrator - Senin, 10 Oktober 2022 12:43 WIB
Diduga Kades dan Sekdes Hutaimbaru I Rampas Lahan Warga Dan Aniaya Warga, Ini Kronologisnya

Paluta,Sumut24.co Warga desa Hutaimbaru I kecamatan Hutaimbaru kabupaten padang lawas utara (Paluta) atas nama Marasaing Dasopang di duga lahannya telah dirampas oleh kepala desa (kades) yang luasnya 5 hektar, yang mana lahan tersebut telah dijual ke salah satu perusahaan untuk mengambil keuntungan sepihak, Senin 10/10/22

Baca Juga:

Dari keterangan sipemilik lahan (Marasaing Dasopang) tahun 2021 sempat terjadi kebakaran hingga menghanguskan semua surat-surat aset baik tanah maupun ijazah sekolah anak nya

“Kira-kira tanggal 10 Oktober 2021 jam 11 malam rumah yang kita tempati terbakar, saat itu posisi saya sedang tidur dan istri saya terbangun, setelah melihat posisi api sudah di atap, ” Ujar pemilik lahan.

Setelah itu, kami menyelamatkan diri, hingga tak teringat barang- barang yang mau di selamat kan, yang akhirnya pukul 3 pagi rumah kami ludes di lalap api hingga tak tersisa,hanya baju yang di badan”ungkap nya

Setelah sebulan kebakaran terjadi, si pemilik lahan melapor ke kantor desa untuk kordinasi mengurus pembaharuan surat-surat yang sudah ludes terbakar, akan tetapi kades (Kamaruddin Harahap) mengarahkan ke kantor polisi hingga di bulan Maret 2022 sipemilik lahan mau berkebun di lahannya akan tetapi tanpa sepengetahuan lahannya tersebut sudah dijual, dan sipemilik lahan di aniaya oleh 2 orang oknum (panusunan dan cunan) yang mengaku lahan miliknya, hingga terjadi pemukulan. Tak terima dipukul, sipemilik lahan melapor ke polsek gunung tua ter tanggal 16 maret 2022

Di tanggal 24 Juni 2022 sekdes (Sekretaris Desa) Hutaimbaru I Hamkaluddin Harahap mengancam anak (Aidul Fitrah Dasopang) sipemilik lahan dengan se bilah parang dan mengeluarkan bahasa yang tak bagus (kotor) hingga anak si pemilik lahan melaporkan kejadian tersebut ke polsek gunung tua ter tanggal 24 juni 2022.

Di hari jumat tanggal 7 Oktober 2022 keluarga pemilik lahan melihat alat berat masuk ke lokasi lahan yang semestinya bukan pemilik lahan akan tetapi sipemilik lahan bersama keluarga menghalangi aktivitas alat berat yang masuk dan merusak lahan yang berujung bentrok dan anak sipemilik lahan terluka akibat gesekkan dari alat berat.

Dari keributan tersebut, sekdes mengeluarkan perkataan tak senonoh kepada si pemilik lahan yang di dengar langsung oleh keluarga pemilik lahan, hingga si pemilik lahan mengetahui adanya surat yang dikeluarkan oleh salah satu pengawas dari perusahaan yang memerintah kan alat berat masuk ke lokasi lahan.

Dari isi surat tersebut terlihat surat kepemilikan lahan Palsu (tidak asli).dimana surat tersebut diatas namakan Syahrul Harahap (Abg Kepala Desa/Alm) yang mana surat tersebut masih banyak kejanggalan nya di banding surat aslinya (Foto copy Asli lahan 5 Hektare), terlihat dari surat semacam sudah di pecah pada peruntukan luas lahan aslinya

Bahkan Keluarga pemilik lahan terheran,dimana terlihat juga adanya surat ganti rugi lahan tersebut atas nama anak abg kades (Rusli Harahap) yang luasnya 1,5 Hektare dan telah menerima ganti rugi sebesar 45 juta yang mana lokasi lahan tersebut di lokasi lahan 5 hektare.

Dari konfirmasi awak media dengan keluarga si pemilik lahan berharap agar kasus ini dapat segera di tangani dengan serius, karena banyaknya pelanggaran hukum yang sudah dilakukan pihak keluarga kades dan sekdes kepada kami (keluarga pemilik lahan)

“Kami berharap APH (Aparat Penegak Hukum) terkhusus Bapak kepolisian republik Indonesia dapat bertindak tegas dalam kasus dan permasalahan kami ini, dimana banyak nya kriminalisasi yang telah mereka lakukan kepada kami yang lemah ini”, harap keluarga

Dan terakhir, kami berharap agar dapat dibantu keamanan kami, mengingat oknum- oknum tersebut kami duga dengan perasaan yang kami rasakan pasti akan mengganggu ketenangan dan kenyamanan kami,demi tidak ada timbul korban dikemudian nanti”Harapan keluarga pemilik lahan.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru