Minggu, 10 Agustus 2025

Bhabinkamtimas Polsek Prapat Janji Polres Asahan Sosialisasi Karhutla kepada Masyarakat di Dsn II Desa Mekar Sari

Administrator - Minggu, 14 Agustus 2022 01:58 WIB
Bhabinkamtimas Polsek Prapat Janji Polres Asahan Sosialisasi Karhutla kepada Masyarakat di Dsn II Desa Mekar Sari

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24.co

Bhabinkamtimas Polsek Prapat Janji Polres Asahan melaksanakan sosialisasi tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Dsn II Desa Mekar Sari Kec. Buntu Pane Kab. Asahan, Sabtu (13/08/2022).

Pada kegiatan ini, Bhabinkamtimas Aiptu M. Ishak Rambe menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat serta pihak perkebunan apabila membuka lahan agar tidak dilakukan dengan membakar hutan ataupun lahan.

“Karena sangat membahayakan ekosistem dan mengganggu polusi udara serta bisa mengganggu kesehatan kita bersama,”kata Aiptu M. Ishak Rambe.

Dirinya juga menegaskan bagi para pelaku Karhutla dapat dipidanakan dengan sangsi Penjara paling Minim 10 Tahun Penjara dan denda 10 Milyar.

“Untuk itu diharapkan kepada warga masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak dari Karhutla. Kami juga berharap warga masyarakat dapat menjaga kelestarian Lingkungan,” pungkasnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
AMMI Mendapat Arahan Yusril Terkait Misi Pembebasan Dokter Jadi Terpidana
Aldio Oekon Torehkan Sejarah di APRC Danau Toba, Ijeck Sampaikan Terima Kasih kepada Seluruh Tim di APRC 2025 Danau Toba
Kapolres Asahan Ikut Kibarkan Bendera Merah Putih di Air Terjun Simonang monang
Polsek Bandar Pulau Amankan Barang Bukti dan Buru Pelaku KDRT
Reaksi Cepat Call Center Polres Asahan Tindak Lanjuti Laporan Tawuran
Polsek Kota Kisaran Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Pemuda Diduga Bawa Sajam
komentar
beritaTerbaru