Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar
Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar
kota
Baca Juga:
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24
Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai), rabu (20/7/2022) meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ). Rumah RJ tersebut terletak di Desa Sei Bamban Estate Kecamatan Sei Bamban.
Peresmian rumah RJ di Kabupaten Sergai ini bersamaan dengan 26 Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara (Sumut) dilaksanakan secara virtual yang dipusatkan di Kabupaten Deli Serdang.
Tampak hadir dalam peresmian tersebut, Bupati Sergai diwakili Sekdakab Faisal Hasrimy, Kapolres AKBP Dr Ali Machfud, perwakilan Dandim 0204/DS, perwakilan Pengadilan Negeri Sergai serta Camat Sei Bamban dan para Kepala Desa se-Kecamatan Sei Bamban.
Usai mengikuti kegiatan, Kajari Sergai Muhammad Amin, SH, MH menyampaikan, bahwa rumah RJ ini merupakan program dari Kejaksaan Agung RI. Rumah RJ ini merupakan sebuah wadah mediasi hukum bagi perkara-perkara kecil yang memang bisa dilakukan penghentian hukum.
Didirikannya rumah RJ ini, kata Kajari, berdasarkan Peraturan Kejaksaan Agung RI Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan Restorative dan Keputusan Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pemberlakuan Pedoman Penerapan Keadilan Restorative Justice.
“Didirikannya rumah RJ ini, untuk mempercayakan kepada para tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat agar bisa membantu menyelesaikan perkara-perkara secara musyawarah,” ungkap Kajari M Amin.
Lebih lanjut, bahwa didirikannya rumah RJ ini untuk mewujudkan kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan yang tidak hanya bagi tersangka, korban dan keluarganya, tetapi juga keadilan yang menyentuh kepada masyarakat dengan menghindari stigma negatif.
“Selain untuk mediasi penyelesaian masalah, ada tujuan lain dari rumah Restorative Justice ini yaitu terselesaikannya penanganan perkara secara cepat, sederhana dan biaya ringan,”pungkas Kajari.
Bupati Sergai melalui Sekda Faisal Hasrimy menyampaikan apresiasinya atas berdirinya rumah RJ tersebut. Sekda berharap, dengan berdirinya rumah RJ tersebut, dapat menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku.
“Kami berharap, dengan adanya rumah RJ ini, kedepannya, bisa memberikan bermanfaat bagi masyarakat Sergai. Sehingga semua permasalahan yanng terjadi dapat diselesaikan secara damai tanpa harus dilanjutkan ke tingkat pengadilan,”ujar Sekdakab Faisal Hasrimy.(Bdi)
Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar
kota
JAKARTA, SUMUT24.CO Sebanyak 25 wakil menteri (wamen) saat ini masih tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah Badan Usah
News
Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951
kota
Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) kembali menggelar Silaturahmi Bulanan Pegawai dan Dosen yang berlangsung di Gelanggang M
News
Medan Taekwondo Berastagi dari Kabupaten Karo sukses keluar sebagai juara umum pada ajang Sumut Nasional Taekwondo Championship (SNTC) s
Umum
MEDAN, SUMUT24.CO Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Patriot Medan U11 mencetak sejarah dengan menjuarai Festival SSB U11 seSumatera Utara yang
Sport
Gathering IKAFEB USU dan FEB USU Kuatkan Pondasi SDMMedansumut24.co Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (I
News
sumut24.co ASAHAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pe
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat sinergi dengan insan media sebag
kota