Senin, 29 Juni 2026

"Antisipasi PMK, Polresta Deli Serdang Lakukan Penyekatan Angkutan Ternak"

Administrator - Kamis, 14 Juli 2022 15:47 WIB

 

Baca Juga:

Deliserdang I Sumut24.co Sebagai bentuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Deli Serdang, aparat kepolisian dari Polresta Deli Serdang bersama Sat Pol PP, Dishub dan Dinas Pertanian Pemkab Deli Serdang melakukan penyekatan terhadap angkutan yang membawa hewan ternak sapi, Kamis (14/07/2022).

Penyekatan yang dilakukan di Terminal Bus Lubuk Pakam ini dipimpin Kasubnit 3 Regident Sat Lantas Polresta Deli Serdang Ipda Nuramin, SH yang terdiri dari Polri 12 Personil, Dinas Pertanian 2 Personil, Sat Pol PP 2 Personil dan Dishub 2 Personil.

Dalam penyekatan tersebut, petugas melakukan penyetopan/pemeriksaan Kendaraan Ran R4, R6 dan Mobil Box yg mengangkut Hewan ternak terkait PMK (Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan), dan melakukan cek pemeriksaan Dokumen SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).

Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, SIK mengatakan ” Penyekatan ini dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi masuknya wabah PMK di Kabupaten Deli Serdang. Oleh karena itu, sapi dari luar Kabupaten Deli Serdang dilakukan pemeriksaan bila masuk ke wilayah Kabupaten Deli Serdang agar tidak terjadi transmisi penularan PMK pada hewan ternak lainnya” ucapnya.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Di Forum Pangan Nasional APEKSI, Wali Kota Medan Dorong Kerja Sama Antardaerah Atasi Keterbatasan Lahan
Dasco Terima Audiensi DPP FAGAR, Aspirasi Guru Honorer Disampaikan ke DPR RI
Wakil Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upacara Peringatan Harganas Ke 33
Bupati Asri Ludin Hadiri Peresmian Gedung Universitas ST Bhinneka, Dorong SDM Unggul dan Inovatif
Bank Sumut Salurkan Zakat Pegawai, 100 Anak Ikuti Khitan Massal
Dosen UNPAB Raih Gelar Doktor di Universitas Indonesia, Perkuat Komitmen pada Inovasi dan Riset
komentar
beritaTerbaru