Gerebek Markas Narkoba Mencirim Kampung, Bandar Disergap dan Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
Padangsidimpuan, Sumut24.co Dibawah sinar matahari yang hangat dan hembusan angin seolah membawa kabar gembira bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP). Yaa…Setelah lebih dari dua tahun lamanya layanan kunjungan bagi Warga Binaan ditiadakan akibat pandemi COVID-19, kini Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan siap untuk membuka layanan kunjungan secara tatap muka bagi narapidana dan anak dengan wajib memenuhi persyaratan dan tetap dengan prokes ketat.
Baca Juga:
Pagi ini, dilapangan multiguna lapas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP.,SH.,MH beserta jajaran mensosialisasikan mekanisme Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar kepada seluruh warga binaan. Sabtu (02/07/22)
Kegiatan ini merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.
Kunjungan tatap muka akan dilaksanakan dengan berbagai persyaratan yang wajib dipenuhi oleh keluarga maupun warga binaan itu sendiri.
“Kunjungan tatap muka akan diberlakukan terbatas, tetap ada penyesuaian mekanisme, ada batasan sesuai edaran yang ada, dan pengunjung haruslah keluarga inti dari WBP yang bersangkutan, hanya bisa dilakukan satu kali dalam satu minggu, dan kita masih mempersiapkan semuanya,†jelas Kalapas Indra Kesuma.
Kalapas Indra Kesuma juga menegaskan kepada jajarannya untuk menerapkan kebijakan ini, petugas diharapkan memperhatikan ketentuan layanan kunjungan tatap muka terbatas, di antaranya memastikan pengunjung merupakan keluarga inti/penasehat/kuasa hukum WBP atau perwakilan kedutaan besar/konsuler untuk WBP asing; setiap WBP dibatasi menerima kunjungan sekali dalam satu minggu pada jam kerja; dan pengunjung wajib telah menerima tiga dosis vaksin COVID-19 dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin, sementara pengunjung yang belum menerima dosis lengkap wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif.
Bagi keluarga warga binaan yang tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ada tetap dapat mengirimkan barang dan makanan warga binaan melalui layanan Keranjang HAM yang tersedia di Lapas sesuai jam kerja.
Kalapas Indra Kesuma juga menghimbau jajarannya untuk segera membuat banner pemberitahuan kepada pengunjung dan jadwal kunjungan bagi WBP untuk menghindari kerumunan. Meski demikian, layanan kunjungan online melalui video call yang telah diberlakukan selama masa pandemi COVID-19 tidak serta merta dihapuskan dan tetap diberikan untuk memfasilitasi WBP yang jauh dari keluarganya serta bagi keluarga yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Surat Edaran DirjenPas Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022.zal
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
Tim Kuasa Hukum PT Tun Sewindu Bantah Jokowi Laporkan Kepala Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut
News
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
News
Kejagung Jemput Paksa Direktur PT TPL, Dugaan Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp2 Triliun
News
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melatih 1.041 penyandang disabilitas selama Januari hingga Oktober 2026. Sebagian be
News
sumut24.co MedanPekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Medan mendapat perhatian serius dari
Umum
sumut24.co JakartaPT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan
Ekbis
Bupati Klaten Hamenang Ditahan KPK, Uang Rp1,9 Miliar Disita
News
sumut24.co MedanDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara (Sumut) memastikan tidak ada lagi titik api (hotspot) kebakaran
Umum
Kabar Gembira bagi Warga Pesisir Labuhanbatu, Bobby Nasution Targetkan Pengaspalan 16 Km Jalan pada 2027
News