Gerebek Markas Narkoba Mencirim Kampung, Bandar Disergap dan Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
P Sidempuan I Sumut24.co Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Sidempuan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah kota Padang Sidempuan 2022 dan penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, Kamis (23/06/2022) .
Baca Juga:
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Padang Sidempuan Siwan Siswanto SH. Rapat dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Padang Sidempuan, Forkopimda, Sekdako, Asisten, staff ahli, Kepada OPD (Organisasi Prangkat Daerah beserta tamu undangan lainnya.
Rapat diawali dengan pembacaan surat masuk oleh sekretaris dewan dan kemudian penyampaian laporan dari BAPEMPERDA (BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH) DPRD Padang Sidempuan oleh ketua BAPEMPERDA Hj. Eliyati.
Hj. Eliyati pada laporannya menyampaikan bahwa BAPEMPERDA DPRD Padang Sidempuan telah sepakat atas 14 program rancangan pembentukan peraturan daerah Kota Padang Sidempuan tahun 2022.
Usai penyampaian laporan oleh Ketua BAPEMPERDA DPRD Padang Sidempuan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan oleh RANPERDA oleh Ketua DPRD Padang Sidempuan Siwan Siswanto SH.
Rapat selanjutnya adalah pembahasan RANPERDA pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Padang Sidempuan tahun 2021 yang diawali dengan pembacaan penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 oleh Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH.
Walikota Irsan menyampaikan bahwa program pembangunan Kota Padang Sidempuan yang telah dilaksanakan tahun 2021 baik di bidang pembangunan dan pembinaan masyarakat ada yang telah terlaksana dan ada yang belum seperti yang kita harapkan.
“Laporan keuangan Pemerintah Kota Padang Sidempuan yang kami sampaikan ke DPRD Padang Sidempuan sudah terlebih dahulu diperiksa oleh BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan) RI Provinsi Sumatera Utara dan alhamdulillah dari hasil pemeriksaan BPK RI Provinsi Sumatera Utara terhadap laporan keuangan Pemko Padang Sidempuan tahun 2021 meraih predikat WTP (Wajar tanpa Pengecualian)”,ucap Wako Irsan.
Beliau juga menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan yang kedua kalinya bagi Pemko Padang Sidempuan, hal ini menandakan bahwa komitmen Pemko Padang Sidempuan dalam pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara akuntabel dan transparan.
Ini merupakan salah satu bentuk kerjasama dan sinergitas Pemko Padang Sidempuan dengan DPRD Padang Sidempuan, tutup Wako Irsan.red2
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
Tim Kuasa Hukum PT Tun Sewindu Bantah Jokowi Laporkan Kepala Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut
News
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
News
Kejagung Jemput Paksa Direktur PT TPL, Dugaan Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp2 Triliun
News
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melatih 1.041 penyandang disabilitas selama Januari hingga Oktober 2026. Sebagian be
News
sumut24.co MedanPekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Medan mendapat perhatian serius dari
Umum
sumut24.co JakartaPT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan
Ekbis
Bupati Klaten Hamenang Ditahan KPK, Uang Rp1,9 Miliar Disita
News
sumut24.co MedanDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara (Sumut) memastikan tidak ada lagi titik api (hotspot) kebakaran
Umum
Kabar Gembira bagi Warga Pesisir Labuhanbatu, Bobby Nasution Targetkan Pengaspalan 16 Km Jalan pada 2027
News