Rabu, 01 Juli 2026

TePI Sumut: Dorong Bawaslu Lakukan Pengawasan Kampanye Lebih Awal

Administrator - Kamis, 23 Juni 2022 09:53 WIB
TePI Sumut: Dorong Bawaslu Lakukan Pengawasan Kampanye Lebih Awal

Medan I Sumut24.co Durasi masa kampanye Pemilu 2024 disepakati hanya berlangsung selama 75 hari, itu artinya kampanye dimulai sejak 2 Juni 2024 sampai 22 Juni 2024 sebagaimana tertuang dalam PKPU 3 Tahun 2022.

Baca Juga:

Menanggapi durasi masa kampanye yang kian pendek, Koordinator Provinsi Komite Pemilih Indonesia (TePI) Sumatera Utara, Darwin Sipahutar mengatakan, sebaiknya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak perlu menunggu jadwal kampanye dimulai, Bawaslu harus gerak cepat untuk melakukan pengawasan kampanye lebih awal. Dikhawatirkan jika Bawaslu menunggu tanggal mainnya, sudah pasti kelamaan, bisa-bisa pelanggaran kampanye tidak tercatat sepenuhnya oleh Bawaslu, katanya.

Terhitung hari ini saja dari pantauan kami, bakal calon peserta Pemilu sudah banyak melakukan akrobatik di lembaga-lembaga pendidikan dan rumah ibadah, apa yang dilarang dalam kampanye sudah ditabrak, tentu ini tidak bisa disalahkan sebab durasi kampanye yang terlalu pendek memaksa mereka harus curi start.

Harusnya model yang beginian mesti ada penindakan dari Bawaslu, minimal pencegahan, karena itu masuk dalam kategori pelanggaran Pemilu, dan tidak perlu menunggu jadwal pengawasan, ujar Darwin Sipahutar.

“Repotnya kita kan disini, dengan kewenangan yang cukup besar, Bawaslu tidak bisa menindak pelanggaran Pemilu di “hulu”nya karena jadwal kampanye belum dimulai,”.

Oleh sebab itu TePI Sumut mendorong Bawaslu agar menata ulang kembali jadwal pengawasannya, termasuk melakukan pengawasan kampanye lebih awal, ini penting menurut kami agar pencegahan pelanggaran pemilu 2024 sedini mungkin dapat dicegah, pungkasnya.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Pakpak Bharat Menbuka Pelatihan Pembuatan Zat Pewarna
BNCT Dukung Pengembangan Talenta Maritim melalui Vessel Tour Bersama Evergreen dan Akademi Maritim Indonesia
Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
PRSU Ke-50 Angkat Wajah Asli Sumatera Utara, 70 Persen Konten Diisi Putra Daerah
22 OPD dan 10 Instansi Vertikal Ramaikan Pameran PRSU Ke-50, Hadirkan Berbagai Layanan Publik untuk Masyarakat
Dewan Komisaris PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara: PRSU Harus Jadi Etalase Kebanggaan dan Mesin Ekonomi Baru Sumut
komentar
beritaTerbaru