BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako untuk Warga Medan Area
BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako untuk Warga Medan Area
News
ASAHAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
- BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako untuk Warga Medan Area
- Coe Sumut24 Group Anto Genk Ucapkan Selamat atas Pelantikan Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon sebagai Wamenhan RI
- CEO Media Sumut24 Group Rianto, SH, MH, Sampaikan Selamat atas Pelantikan Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB RI
Dewan Pimpinan Cabang (AWPI) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Asahan melayangkan surat somasi tentang konten Youtube Kebun Buah Naga yang di upload ke Media sosial (Mensos) oleh Kepala Desa (Kades) Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Sumut, diduga memuat unsur pembohongan publik (Hoax).
Berawal dari informasi masyarakat Desa Batu Anam Kecamatan Rahuning tentang adanya dugaan Pembohongan Publik yang dilakukan Harianto selaku Kepala Desa Batu Anam untuk dikenal ke khayalak ramai melalui konten Youtubenya yang berjudul “Potensi Desa-desa Batu Anam -Bidang Perekonomian “Batu Anam Jaya” yang merupakan milik Bumdes diunggah sekira 9 bulan yang lalu, persinya konten Youtubenya diunggah pada tanggal 02 September 2021, DPC AWPI Kab.Asahan menurunkan tim Investigasinya untuk mencari dan menggali informasi kepada orang orang yang berkaitan dengan konten Youtube Kebun Buah Naga milik Kades Batu Anam yang diduga gunakan dana Badan Usahan Milik Desa (Bumdes).
Dan setelah didapat informasi yang akurat baik melalui keterangan Subagio alias Giok, juga Kepada Bariun Sitorus merupakan Kepala Dusun (Kadus) VII yang berperan sebagai Kepala Bumdes Batu Anam, juga mengambil keterangan dari Harianto selaku kepala Desa Batu Anam, yang keterangannya masing-masing dari mereka sudah diterbitkan ke media cetak dan Online, maka DPC AWPI Kab.Asahan, Rabu (22/06/2022) melayangkan surat somasi Pertamanya untuk Kepala Desa Batu Anam Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan.
Supri Agus selaku Ketua DPC AWPI Kab. Asahan mengatakan, “dikarenakan hasil investigasi yang telah dilakukan oleh tim ditemukan hal yang sangat bertolak belakang dengan konten Youtubenya Harianto selaku Kepala Desa Batu Anam, seperti yang sudah dituangkan ke pemberitaan oleh rekan media sebelumnya, maka kuat dugaan Harianto selaku kepala Desa sengaja membuat konten Youtubenya yang memuat unsur pembohongan pablik dengan melanggar UU IT Pasal 55 No 14 Tahun 2008 kuat dugaan untuk mengaburkan dana Bumdes,” ucap Supri Agus.
“Mengingat sudah 15 hari berlalu dari waktu yang dijanjikan Harianto untuk menunjukkan data Neraca Bumdesnya, namun sampai dengan saat ini Harianto belum juga bisa atau belum berkenan untuk menunjukkan data Neraca Bumdesnya kepada kami, maka menurut hemat kami dalam hal ini saudara Harianto dengan sengaja mengangkangi UU tentang keterbukaan Publik (KIP) , maka untuk mengupas lebih terang maka kami melayangkan surat somasi kami yang pertama untuk saudara Harianto,” ucap Supri Agus.
Ditempat yang sama Teci Septerio.S selaku Sekretaris DPC AWPI Kab.Asahan menjelaskan, “ada beberapa item yang kami minta dalam surat somasi pertama dalam somasi itu kami meminta beberapa poin yang harus di penuhi Harianto yaitu dengan membawa atau menunjukan susunan kepengurusan Bumdes tahun 2021 pada saat pembuatan konten Youtube tersebut, laporan neraca Bumdes dari tahun 2020 s/d 2021, dan mengumumkan kepada media bahwa pembuatan konten Youtube tentang usaha Bumdes tersebut tidak sebenarnya atau diduga rekayasa atau hoax, serta memohon maaf melalui media kepada masyarakat khusus nya masyarakat Desa Batu Anam karena telah mengupload Video melalui aplikasi Youtube yang diduga Hoax tersebut.
“Poin-poin yang kami minta diatas, kami Tim DPC AWPI Kab.Asahan memberikan waktu 10 hari dari tanggal surat Somasi dibuat, diharapkan Harianto selaku Kades Batu Anam bisa memenuhi permintaan kami,” papar Teci Master Pohan yang akrab disapa.
Tambahnya, bahwa surat somasi pertama sudah dilayangkan ke Panitia Pemilihan Kepala Desa Batu Anam, ke Camat Rahuning, Inspektorat Kab.Asahan, dan Dinas PMD Kab.Asahan. (tim)
BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako untuk Warga Medan Area
News
Coe Sumut24 Group Anto Genk Ucapkan Selamat atas Pelantikan Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon sebagai Wamenhan RI
News
CEO Media Sumut24 Group Rianto, SH, MH, Sampaikan Selamat atas Pelantikan Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB RI
News
Percepat Pemulihan Bencana Aceh, Kemendagri Guyur Puluhan Ekskavator dan Dump Truck ke Bireuen hingga Pidie Jaya
News
Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Disdik Sumut Berlakukan PJJ 16&ndash21 Oktober 2026
News
Kabut Asap Masuk Sumut,Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara
kota
sumut24.co ASAHAN, Aktivitas pertambangan Galian C yang beroperasi di wilayah Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, kembali menjadi soro
News
Dua Spesialis Curanmor di Jalan Gurila Diberi Tindakan Tegas Terukur
kota
Temui Majelis Taklim Halimah, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas
News
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan dI Gg Jati Panglima Denai
News