Sabtu, 17 Oktober 2026

Bayar Listrik Sebelum Mudik Menghindari Pemutusan Aliran

Administrator - Selasa, 26 April 2022 14:23 WIB
Bayar Listrik Sebelum Mudik Menghindari Pemutusan Aliran

MEDAN | SUMUT24 PLN UIW Sumatera Utara menghimbau pelanggan agar melakukan pembayaran tagihan listrik sebelum mudik lebaran. Hal ini ditujukan agar pelanggan dapat menikmati liburan Hari Raya Idul Fitri dengan nyaman tanpa khawatir petugas datang kerumah dikarenakan belum melakukan pembayaran tagihan listrik. Pasalnya, bila pembayaran tagihan listrik ini dilakukan setelah masa tenggatnya, maka PLN akan melakukan pemutusan aliran listrik pelanggan. Senior Manager Niaga dan Management Pelanggan PLN Sumut , Chairuddin kepada wartawan di Medan, Selasa (26/4) mengatakan , PLN memberikan batas pembayaran tagihan listrik sampai tanggal 20 setiap bulannya. Pembayaran ini merupakan tagihan atas pemakaian listrik pada bulan sebelumnya.

Baca Juga:

“Hal ini untuk menghindari pelanggan terkena sanksi pemutusan aliran listrik, karena bertepatan dengan libur panjang cuti lebaran sehingga dikhawatirkan pelanggan lupa melakukan pembayaran rekening listrik,” katanya. Sampai dengan 26 April 2022 terdapat 280.101 pelanggan yang belum melakukan pembayaran tagihan rekening listrik yang tersebar di 10 Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Unit Induk Wilayah Sumatera Utara. Bila pembayaran melampaui tanggal 20, maka PLN akan melakukan pemutusan sementara sambungan listrik pelanggan pascabayar. Hal tersebut tercantum dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL). “Meskipun dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), telah diatur bahwa batas pembayaran tagihan listrik pelanggan pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya, namun kami menghimbau untuk melakukan pembayaran di awal bulan,” tuturnya. Chairuddin mengatakan, tagihan listrik biasanya sudah dapat dilihat pada tanggal 2 atau 3 setiap bulan. Saat ini pelayanan PLN semakin mudah , tanpa harus ribet ke kantor PLN. Melalui aplikasi New PLN Mobile pelanggan dapat melihat history pemakaian listrik setiap bulannya, melakukan permohonan Pasang Baru, Penambahan Daya, Penyambungan Sementara, Pengaduan hingga marketplace. Pelanggan juga bisa melaporkan langsung angka penggunaan listrik di kWh meternya melalui aplikasi New PLN Mobile melalui menu Catat Meter yang dapat dilakukan pada tanggal 24 sampai dengan tanggal 27 setiap bulannya. Selain itu, bisa melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pelanggan pascabayar dan untuk pelanggan prabayar juga dapat melakukan pembelian token listrik dengan mudah melalui aplikasi New PLN Mobile dengan metode melalui banking maupun e-wallet Pembayaran juga bisa melalui marketplace, Kantor Pos maupun gerai minimarket. (C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gerebek Markas Narkoba Mencirim Kampung, Bandar Disergap dan Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
Tim Kuasa Hukum PT Tun Sewindu Bantah Jokowi Laporkan Kepala Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
Kejagung Jemput Paksa Direktur PT TPL, Dugaan Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp2 Triliun
Kemnaker Latih 1.041 Penyandang Disabilitas, Sebagian Besar Sudah Bekerja dan Berwirausaha
Antisipasi Dampak Kabut Asap di Medan, DPRD Minta Sinergi Lintas Instansi dan Kesiapan PJJ
komentar
beritaTerbaru