Minggu, 18 Oktober 2026

Pemkab Labuhanbatu Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT. PLN Induk Wilayah Sumut

Administrator - Rabu, 26 Januari 2022 02:47 WIB
Pemkab Labuhanbatu Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT. PLN Induk Wilayah Sumut

LABUHANBATU | SUMUT24.co Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sebagai (Pihak Kedua) telah menandatangani MoU (Perjanjian Kerjasama) dengan Petrus Gading Aji N.P dari pihak PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Utara UP3 Rantauprapat sebagai (Pihak Pertama) (25/1/2022). di Ruang Kerja Bupati Labuhanbatu Jln. SM Raja Rantauprapat.

Baca Juga:

MoU (Perjanjian Kerjasama) tersebut adalah tentang Percepatan setoran pajak penerangan jalan dengan tertib pembayaran rekening listrik serta peningkatan rasio elektrifikasi Dusun Berlistrik di Labuhanbatu.

Tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya penyediaan fasilitas penerangan umum, kemudian untuk menjamin kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Labuhanbatu yang berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Selanjutnya untuk menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemkab Labuhanbatu kepada pihak pertama.

Tujuan ini juga merupakan bentuk komitmen pengawasan dan penertiban PJU tidak resmi, juga meningkatkan produktifitas anggaran keuangan pihak kedua dalam pembiayaan tagihan listrik dibidang penerangan jalan umum, selanjutnya  sebagai bentuk komitmen.

Pemerintah Daerah mendukung program PLN dalam upaya meningkatkan kehandalan jaringan distribusi listrik yang melayani pelanggan PLN di wilayah administratif Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, juga sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah mendukung PLN dalam program Dusun Berlistrik di wilayah administratif.

Usai penandatangan MoU (Perjanjian Kerjasama) itu, Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Labuhanbatu Muslih, SH, MM didampingi Kabid Perencanaan dan Pengembangan Titin Priatni Siregar, SH mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat yang menggunakan listrik agar membayar rekening listrik sebelum jatuh tempo, gunanya adalah untuk meningkatkan PAD Kabupaten Labuhanbatu dibidang Pajak Penerangan Jalan.

Muslih juga berharap melalui kerjasama ini Pemkab Labuhanbatu dan PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Utara UP3 Rantauprapat (Pihak Pertama), dapat menjalin komunikasi yang baik sehingga hasil dari kerjasama ini dapat membuahkan hasil yang lebih baik dan dapat terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk pembangunan dan kemajuan daerah Kabupaten Labuhanbatu. (Dedi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
Pererat Silahturahmi Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
PGRI Dan Bunda Guru Pasaman Barat Serahkan Bantuan Bagi Korban Galodo
HUT ke-11 KCIC, Wamenaker Harap Alih Pengetahuan Whoosh ke SDM Lokal
SPS, AMSI, dan Forum Pimred Dukung Nasir Lanjutkan Kepemimpinan PWI Aceh
DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi dan Perkenalan Pengurus, Ini Kata H Ruslan
komentar
beritaTerbaru