Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
News
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24
Baca Juga:
Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Syahrianto SH mengimbau, bagi masyarakat pelaku usaha diharapkan dapat mentaati peraturan yang ada, sehingga kedepan terlepas dari segala persoalan, terlebih terkait persoalan hukum.
“Kita sangat mendukung masyarakat yang mampu membuka usaha dalam upaya dalam upaya mendongrak perekonomian. Namun disisi lain, saat proses membuka atau mendirikan usaha, haruslah mentaati peraturan yang ada agar tidak ada masalah dibelakang hari,”kata Ketua KADIN Sergai Syahrianto saat berbincang-bincang dengan sejumlah awak media di Perbaungan, senin (24/1/2022).
Bagi masyarakat yang akan berusaha, kata Mantan Wakil Bupati Sergai 2013 – 2015 ini, haruslah melalui prosedur dengan mentaati langkah-langkah serta aturan yang ada.
“Terkait lokasi pribadi bisa dijadikan lokasi usaha, tetapi syarat ketentuan harus dipenuhi,”ujarnya.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa menurut Peraturan Kementrian Perdagangan RI nomor 77 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan. Disitu dijelaskan, bagi para pelaku usaha harus memiliki izin usaha sesuai dengan usaha yang diinginkan.
“Salah satunya seperti usulan pusat perbelanjaan persyaratan pemenuhan komitmen yakni memiliki hasil analisis kondisi sosial ekonomi masyarakat, rekomendasi dari instansi yang berwenang, memiliki surat izin lokasi dari instansi yang berwenang bagi daerah yang belum memiliki rencana detail tata ruang wilayah, serta memiliki rencana kemitraan dengan usaha mikro dan usaha kecil,”papar Syahrianto.
Saat disinggung, terkait relokasi pekan Lelo ke Pasar Rakyat Sei Rampah, Ketua KADIN Sergai mendukung sepenuhnya proses relokasi tersebut, terlebih dalam rangka penataan Ibu Kota Kabupaten Sergai Sei Rampah, tentunya demi kenyamanan dan peningkatan perekonomian para pedagang.
Selain itu, sebutnya, lokasi Pasar Rakyat Sei Rampah ini jauh lebih representatif dibanding Pekan Lelo yang berada di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.
“Terkait Pekan Lelo ini, saya berharap, janganlah ada pihak atau oknum yang memperkeruh persoalan relokasi Pekan Lelo ke pasar Sei Rampah, karena pada dasarnya proses relokasi ini tujuannya adalah demi kebaikan bersama khususnya bagi para pedagang dalam upaya Pemerintah mendongkrak peningkatan perekonomian,”pungkas Syahrianto.(Bdi)
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
News
Pererat SilahturahmiKajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
kota
PGRI Dan Bunda Guru Pasaman Barat Serahkan Bantuan Bagi Korban Galodo
News
Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke11 PT Kereta Cepat Indonesia
News
BANDA ACEH Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, dan Forum Pemimpin Redaksi (Pimred) Multimedi
News
MEDAN, SUMUT24.CO DPW Pendawa Sumatera Utara akan menggelar silaturahmi dan perkenalan pengurus pada Minggu (18/10/2026), pukul 14.00 WIB, d
Info
43 Armada Operasional Disalurkan, Bupati Deli Serdang Tekankan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
News
KAPOLRI Ditantang Buktikan &ldquoNo Viral No Justice&rdquo, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
News
450 Hektare EksHGU Tanjung Siram Disorot, GTRA Paluta Percepat Penanganan Sengketa
News
Peredaran Ganja 30,7 Kg Terungkap, Wabup Madina Dorong Perang Narkoba hingga Modus Vape
News