Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di MedanMedansumut24.co Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara me
Umum
ASAHAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Pulau Polres Asahan mengamankan 3 (tiga) orang pria yang di duga pelaku Tindak Pidana Narkotika diduga jenis sabu.
Ketiga pria tersebut berinisial AA (19) warga Dsn lV Desa Padang Pulau Kec. Bandar Pulau Kab. Asahan, DW alias Betok warga Dsn IV Desa Aek Songsongan Kec. Aek Songsongan Kab.Asahan, dan DIH alias Kutil warga Dsn III Desa Aek Songsongan Kec. Bandar Pulau Kab. Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan pelaku diamankan pada Sabtu 01 Januari 2022 pukul 05.00 wib di dusun Vl Desa Aek Songsongan Kec. Aek Songsongan Kab. Asahan ketika personel Aipda Ahmad Fauzi Lubis bersama dengan Bripka Rudi Harianto melaksanakan Piket di Polsek Bandar Pulau sekitar pukul 04.45 wib
“Saat sedang melaksanakan piket, personel didatangi seorang saksi dari Kepala Dusun Vl Desa Aek Songsongan yang melaporkan adanya seorang laki-laki berinisial AA diamankan warga di rumah saksi Zainal Hariadi karena diduga mau melakukan percobaan pencurian dirumah milik saksi Zainal Hariadi,” kata Kapolres, Minggu (09/01/2022).
Menerima laporan tersebut, pelapor Aipda Ahmad Fauzi Lubis melaporkan kepada Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar yang selanjutnya Kapolsek memerintahkan pelapor dan saksi Bripka Rudi Harianto untuk mengecek kejadian tersebut.
“Setelah dicek, ternyata kejadian tersebut benar dimana seorang laki-laki berinisial AA telah diamankan warga diteras rumah. Disitu pelapor Aipda Ahmad Fauzi Lubis bersama dengan Bripka Rudi Harianto menyuruh pelaku membuka tas sandang bawaannya dan setelah dibuka, ternyata isi tas tersebut terdapat 1 (satu) plastik kecil berisikan butiran kristal Narkotika jenis sabu-sabu,”ungkap Kapolres.
Kepada petugas, Kapolres menyebutkan pelaku AA mengaku bahwa dirinya mau menjual sabu tersebut yang dibeli dari 2 orang laki laki berinisial DW alias Betok dan DIH alias Kutil.
“Dari keterangan pelaku AA, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku DW alias Betok dan DIH alias Kutil. Ketiga pelaku bersama barang bukti 1 (satu) buah tas sandang warna biru merk Levis berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal narkotika jenis sabu Brutto 0,16 Gram telah diamankan di Polsek Bandar Pulau,” Ungkapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) Yo 132 (1) UU RI No. 35/2009 Tentang Narkotika. (tec)
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di MedanMedansumut24.co Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara me
Umum
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
News
Pererat SilahturahmiKajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
kota
PGRI Dan Bunda Guru Pasaman Barat Serahkan Bantuan Bagi Korban Galodo
News
Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke11 PT Kereta Cepat Indonesia
News
BANDA ACEH Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, dan Forum Pemimpin Redaksi (Pimred) Multimedi
News
MEDAN, SUMUT24.CO DPW Pendawa Sumatera Utara akan menggelar silaturahmi dan perkenalan pengurus pada Minggu (18/10/2026), pukul 14.00 WIB, d
Info
43 Armada Operasional Disalurkan, Bupati Deli Serdang Tekankan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
News
KAPOLRI Ditantang Buktikan &ldquoNo Viral No Justice&rdquo, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
News
450 Hektare EksHGU Tanjung Siram Disorot, GTRA Paluta Percepat Penanganan Sengketa
News