Minggu, 18 Oktober 2026

Kapolres Asahan Hadiri Kunjungan Kerja Pangkoarmada, Dalam Rangka Pemaparan Penangkapan Kapal Motor Pengangkut PMI

Administrator - Minggu, 09 Januari 2022 03:05 WIB
Kapolres Asahan Hadiri Kunjungan Kerja Pangkoarmada, Dalam Rangka Pemaparan Penangkapan Kapal Motor Pengangkut PMI

ASAHAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menghadiri kunjungan kerja Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah di Pos Mat Bagan Asahan, Sabtu (08/01/2022).

Kunjungan kerja Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah turut didampingi Danlantamal I Laksma TNI Ahmad Wibisono, Asops Pangkoarmada I Kolonel Laut (P) Amrin Rosihan, Asisten Lantamal I Kolonel Laut (P) Moch. Erfan Riyanto SE, Asops Lantamal Iz Kolonel Laut (P) Gemma Eka Putra, Kadispen Lantamal I, Letkol Laut (KH) Rully R.S. Sos M.Tr.Opsla.

Kehadiran Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah bersama rombongan di Posmat TNI AL dalam rangka memaparkan Penangkapan Kapal Motor Tanpa Nama yang mengangkut PMI (Pekerja Migran Indonesia) Illegal tujuan Malaysia.

Dalam penyampaian pemaparannya, Pangkoarmada I menyampaikan terkait upaya yang telah dilaksanakan oleh Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan dalam mencegah adanya penyelundupan orang dalam hal ini Pekerja Migran Indonesia, yang akan berangkat menuju ke Malaysia pada tanggal 6 Januari 2022 tepatnya pada pukul 20.30 wib.

“Kita mendapat informasi akan tanda PMI yang dibawah menuju ke Malaysia. Selanjutnya Si Raider untuk bergerak menuju ke laut, dan berhasil menangkap satu unit kapal dengan membawa PMI ada 52 orang dan satu orang tekong. Kemudian kita bawa masuk ke pantai jam 03.00 wib sudah tiba di tempat,”katanya.

Pangkoarmada I menilai tindakan pelaku diduga melanggar undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang kemudian undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerjaan serta melanggar undang-undang pelayaran. Dan ini akan diproses sesuai dengan hukum.

Terkait dengan pelanggaran pelayaran, Pangkoarmada I menyebutkan akan diproses oleh TNI Angkatan Laut karena kapal tersebut tidak memiliki izin dan tidak ada surat-surat sama sekali, dan adanya tindak pidana dilaut tentang perdagangan manusia dalam hal ini PMI Ilegal.

“Lanal TBA agar bekerjasama dengan masyarakat agar mencegah perdagangan manusia di wilayah Lanal TBA. Kalau ada informas dari Intelijen agar langsung ditindak lanjuti. Laksanakan patroli laut secara rutin di wilayah kerja Lanal TBA. Inilah upaya-upaya yang kita laksanakan,”pesannya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danlantamal I Laksma TNI Ahmad Wibisono, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory SE, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Para Perwira Staf Lanal TBA, PJS Danposmat Bagan Asahan Lettu laut (T) Rochman, Personil Posmat Bagan Asahan, BP2MI serta para Awak Media.

Kemudian juga dalam kegiatan pemaparan ini turut dihadirkan PMI (Pekerja Migran Indonesia) bersama Nahkoda (Tersangka) yang diamankan petugas. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
Pererat Silahturahmi Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
PGRI Dan Bunda Guru Pasaman Barat Serahkan Bantuan Bagi Korban Galodo
HUT ke-11 KCIC, Wamenaker Harap Alih Pengetahuan Whoosh ke SDM Lokal
SPS, AMSI, dan Forum Pimred Dukung Nasir Lanjutkan Kepemimpinan PWI Aceh
komentar
beritaTerbaru