Minggu, 18 Oktober 2026

Buronan perkara korupsi Asahan ditangkap tim intelijen Kejati Sumut

Administrator - Sabtu, 08 Januari 2022 01:30 WIB
Buronan perkara korupsi Asahan ditangkap tim intelijen Kejati Sumut

Medan I Sumut24.co

Baca Juga:

Kejati Sumut menangkap FSN, direktur CV Dewi Karya, tersangka  perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Asahan.

Penangkapan FSN dilakukan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejati Sumut di Komplek Perumahan Villa Karida Indah Medan, Kamis (6/1/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

Kepala Kejati Sumut IBN Wiswantanu melalui Asintel.Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan mengatakan, tersangka telah buron selama 8 tahun, dan saat ditangkap tidak melakukan perlawanan.

” Setelah diamankan tersangka langsung dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk melengkapi administrasi dan selanjutnya diserahkan ke Kejari Asahan,” sebut Dwi.

Dikatakan, FSN berperan sebagai pelaksana kegiatan jasa konstruksi berupa peningkatan hotmix ruas Jalan Pasar V-Pasar IV Ruas No.002 Kecamatan Kisaran Timur . 

Biaya Kegiatan peningkatan hotmix ini, bersumber dari DAK TA 2013 dengan pagu anggaran sebesar Rp 690.800.000.

Berdasarkan audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Sumut, diperoleh kerugian keuangan negara Rp 232.212.358, sebut Dwi.

Tekait keugian negara itu, papar Dwi, Tim Penyidik Pidsus Kejari Asahan menetapkan FSN sebagai tersangka. Begitu ditetapkan tersangka, FSN melarikan diri.

Ditambahkan, terkait perkara ini, Kejari Asahan menetapkan 4 tersangka, dua tersangka sudah menjalani hukuman (B dan S), satu tersangka meninggal dunia (S)

Lebih lanjut mantan Kajari Medan ini menyampaikan, selama melarikan diri, FSN melarikan diri ke Kalimantan Barat, Tangerang dan dalam 2 tahun terakhir bekerja sebagai driver ojol di Medan.

Tersangka FSN melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana. (zul)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
Pererat Silahturahmi Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
PGRI Dan Bunda Guru Pasaman Barat Serahkan Bantuan Bagi Korban Galodo
HUT ke-11 KCIC, Wamenaker Harap Alih Pengetahuan Whoosh ke SDM Lokal
SPS, AMSI, dan Forum Pimred Dukung Nasir Lanjutkan Kepemimpinan PWI Aceh
komentar
beritaTerbaru