Minggu, 18 Oktober 2026

Polres Kota Sidimpuan Akan Panggil Pihak Terkait, Terkait Proyek Lampu Jembatan Kota Padangsidimpuan

Administrator - Jumat, 07 Januari 2022 17:34 WIB
Polres Kota Sidimpuan Akan Panggil Pihak Terkait, Terkait Proyek Lampu Jembatan Kota Padangsidimpuan

P Sidimpuan I Sumut24.co Proyek pembangunan lampu hias di lima jembatan di Kota Padangsidimpuan senilai Rp 933 juta tahun 2021, direspon Polres Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno kepada wartawan menyebutkan akan segera memanggil dinas terkait dan rekanan untuk dimintai keterangan terkait keterlambatan pengerjaan, pembagunan tiang cor di atas trotoar dan terkait perencanaannya.

“Sudah kita pantau itu, kita tunggu selesai dulu beberapa hari ini baru kita mintai keterangan mereka,” kata Bambang, Jumat (7/1/2021).

Ketika ditanyai tentang apakah itu pengrusakan fasilitas trotoar dan merugikan pejalan kaki, pihaknya mengaku akan menyeledikinya lebih jauh. Begitu juga terkait pengerjaannya sampai telat padahal bukan proyek multy yaers.

Termasuk soal anggaran yang angkanya sama di lima titik, padahal material dan volume berbeda.

“Nanti setelah kita mintai keterangan termasuk soal perencanaannya kenapa bisa seperti itu akan kelihatan, apa melalui musrenbang atau bagaimana. Soal masa kerjanya nanti kita lihat,” ungkap kasat

Sedangkan, kelima titik pembangunan lampu hias jembatan tersebut yakni terletak di Jalan Sutoyo, Jalan Suprapto, Kelurahan Sidakkal, Jalan Serma Lion Kosong dan Jembatan Sitamiang dengan nilai per paket Rp186,6 juta.

Namun dari amatan awak media dilokasi proyek pekerjaan pembangun lampu hias jembatan di Jalan Serma Lion Kosong dan beberapa tempat lain, hingga saat ini masih terlihat dalam tahap pekerjaan meski sudah bulan Januari.

Terkait Proyek Lampu Jembatan Rp 930 Juta di Padangsidimpuan, Polisi Segera Panggil Pihak Terkait.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
Pererat Silahturahmi Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
PGRI Dan Bunda Guru Pasaman Barat Serahkan Bantuan Bagi Korban Galodo
HUT ke-11 KCIC, Wamenaker Harap Alih Pengetahuan Whoosh ke SDM Lokal
SPS, AMSI, dan Forum Pimred Dukung Nasir Lanjutkan Kepemimpinan PWI Aceh
komentar
beritaTerbaru