Rabu, 17 Juni 2026

HM Nezar Djoeli ST : Pengelolaan Limbah PT TPL Sesuai Standar

Administrator - Jumat, 29 Juli 2016 04:31 WIB
HM Nezar Djoeli ST : Pengelolaan Limbah PT TPL Sesuai Standar

MEDAN | SUMUT24 Sebagai salah satu pilot project pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menjadikan Danau Toba sebagai sebagai Monaco of Asia. Ditambah lagi keseriusan Presiden Jokowi, yang kini tengah membangun proyek infrastruktur pembangunan jalan tol dan penataan di kawasan sekitar Danau Toba. Bahkan, pemerintah dalam waktu dekat ini akan melegalkan Badan Otoritas Danau Toba (BODT) untuk mengawal jalannya program pendongrak destinasi wisata tersebut. Namun isu pencemaran lingkungan di Danau Toba, saat ini pun semakin kian seksi untuk dikonsumsi oleh publik. Selanjutnya, wacana perkembangan Danau Toba menuju Monaco of Asia kini diselimuti berbagai persoalan. Salah satu yang menarik adalah, isu pencemaran lingkungan yang ditujukan kepada perusahaan pulp (bubur kertas) PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL). Menyikapi permasalahan tersebut, delapan anggota DPRD Sumut dari Komisi D Bidang Lingkungan, dipimpin oleh Sekretaris Komisi D HM Nezar Djoeli ST beserta anggotanya, Analisman Zalukhu SSos MSP, H Arifin Nainggolan SH MSi, Sri Kumala SE MM, Ir Darwin Lubis, Basyir AMd SE dan Zulfikar turun kelapangan untuk melihat langsung dan investigas sekaligus pengawasan terhadap pengelolaan limbah PT TPL Rabu (27/7) kemarin. Kepada SUMUT24 Kamis (28/7), HM Nezar Djoeli ST saat dimintai keteranganya hasil kunjungan tersebut menerangkan, tata pengolahan limbah TobaPulp sudah baik, dan sesuai dengan standard. “Posisi saya disini netral. Bukan karena berpihak dan juga diberikan sesuatu oleh PT TPL. Yang menyebabkan air Danau Toba tercemar adalah perusahaan atau pengusaha kerambah ikan,”ujarnya. Menurut politisi dari partai Nasdem ini, jika dilihat secara fisik, PT TPL tidak mengalirkan limbahnya ke Danau Toba. Karena, kontur tanah di PT TPL lebih rendah dibandingkan Danau Toba, dengan gambaran PT TPL di 9,02 sedangkan Danau Toba di 9,05 derajat. Selain itu, air limbah PT TPL dibuang ke Sungai Asahan. Nezar menambahkan, sebagai perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) dalam operasionalnya PT TPL telah mengatongi izin, seperti tata kelola limbah yang berstandard internasional. Dan PT TPL mampu menunjukan segala bentuk izin-izin tersebut. Diterangkanya, dunia saat ini peduli dengan lingkungan. Karenanya, jika PT TPL dikatakan mencemari lingkungan, hal ini akan mengganggu saham-sahamnya di dunia. “PT TPL sudah mengantongi ISO:14000, yang berarti sudah mampu mengatasi permasalahan limbah. Profer pun juga mereka miliki,” ujarnya sembari menilai, isu black campaign yang dituduhkan ke PT TPL harus segera dicounter. (W01)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pamit Sambut General Manager PLN UIP SBU, Perkuat Sinergi Dan Kolaborasi Untuk Kinerja Berkelanjutan
Panen Raya Jagung di Lahan Eks HGU, Langkah Nyata Lapas Asahan Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
LAPORAN KHUSUS INVESTIGASI: Gurita Anggaran di Dinas Perkimcikataru Kota Medan – Ketika Infrastruktur Publik Menjadi Ladang Sengketa
Dinas SDBMBK  Sumut Pimpinan Chandra Dalimunthe Dilaporkan ke KPK Soal Pengaturan Tender Proyek
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Solok Gelar Tabligh Akbar Bersama Habib Muhammad Rizieq Shihab dan Ustadz Jelita Donal
Jelang Pensiun, Wiriya Alrahman Bantah Rumor Perpanjangan Jabatan Sekda Medan
komentar
beritaTerbaru