Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
kota
MEDAN | SUMUT24 Hingga kini banyak warga mengeluhkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang kian menjamur di kawasan Desa Tembung belakangan ini. Khususnya bagi PKL yang ada di sepanjang Jalan Pasar 7 hingga Pasar Gambir Pasal 8 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Baca Juga:
- Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
- Wabup Solok H. Candra Buka Peluang Investasi Hijau Bersama Delegasi Korea. Dorong Teknologi Lingkungan untuk Masa Depan Kabupaten Solok
- Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
Kekesalan warga ini diakibatkan karena banyak PKL berjualan di atas drainase hingga ke badan jalan, sehingga sering menimbulkan kemacetan parah. Selain itu banyak kendaraan diparkirkan sembarangan. Para pedagang juga banyak yang membuang sampah-sampah bekas jualannya ke jalan dan parit. Selain lokasi kotor, aroma bau busuk juga sering tercium saat warga melintas di lokasi akibat sampah berserakan.
Yang anehnya, pihak kecamatan maupun kepala desa seperti tutup mata. Info yang beredar dilapangan, ada dugaan menjamurnya para PKL ini memang disengaja dan malah dibuatkan tempatnya oleh beberapa oknum perangkat desa tembung dan nanti setorannya akan diterima Kepala Desa Tembung.
“Sekarang lapak PKL kian menjamur. Saya mewakili seluruh pengendara sepedamotor dan mobil berharap pihak-pihak yang mendukung lapak-lapak PKL ini segera ditindak. Jika nanti lokasi tidak ada lagi PKL, Tembung nantinya menjadi bersih, nyaman dan asri sesuai mottonya,” harap Mono salah satu warga Tembung.
Menurut Mono, dulu PKL disini pernah ditertibkan, tapi sudah lama ini hal tersebut tidak terjadi lagi. Malah yang terjadi PKL kian menjamur saja.
“Saya mohon kepada pemerintah pemerintah untuk segera menertibkan PKL ini, sebab banyak pengguna jalan yang dirugikan,” katanya
Sementara itu, dari amatan SUMUT24, Selasa (26/7) siang, para pedagang mengaku jika ingin berjualan disini harus membayar lapak sekitar Rp400 ribu / bulan.
“Ya kami dipatok harga Rp400 ribu/bulannya untuk bisa berjualan di sini. Nanti ada perwakilan orang kantor kepala desa yang ngutip iuran tiap bulannya, biasanya dia datang bersama okp,” ujar salah satu pedagang gorengan yang tak mau disebut namanya.
Isu yang beredar, pihak kepala desa biasanya melakukan kerjasama dengan okp. Biasanya mereka bagi hasil 80 persen ke pemodal (kepdes-red) dan 20 persen ke okp.
Saat dikonfirmasi lewat telepon, Kepala Desa Tembung, Sisman, tak mau mengangkat telepon. Bahkan saat ditemui di kantornya, anggotanya mengatakan kepala desa sedang keluar. (W07)
Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
kota
Wabup Solok H. Candra Buka Peluang Investasi Hijau Bersama Delegasi Korea. Dorong Teknologi Lingkungan untuk Masa Depan Kabupaten Solok
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Cek Dapur SPPG, Pastikan Makanan Aman dan Higienis
kota
El Adrian Shah Buka Peluang Reshuffle Pengurus DPD Hanura Sumut
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai tidak melarang para pedagang berjualan di kawasan AlunAlun Sultan Abdul Jali
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan relokasi sementara Chapel USU sebagai bagian dari penataan dan renovasi fasili
kota
Dibekali Pembekalan Digital, 39 Duta Pramuka Padang Lawas Resmi Dilepas Menuju Jamnas XII Cibubur
kota
Adu Jeli dan Kekuatan, Ratusan ASN Pemkab Madina Semarakkan Lomba Tradisional HUT ke81 RI
kota
Bukan Cuma Kenyang, Pemko Padangsidimpuan Soroti Asupan Gizi Korban Bencana Lewat Bantuan Telur dan Kacang Hijau
kota