Sabtu, 13 Juni 2026

Dalami Kasus Dugaan Mark up Jalan Pasarodi-Sukajadi Kejari Sergai Panggil Tim Ahli Dari USU

Administrator - Selasa, 19 Juli 2016 09:08 WIB
Dalami Kasus Dugaan Mark up Jalan Pasarodi-Sukajadi Kejari Sergai Panggil Tim Ahli Dari USU

Serdang Bedagai-Sumut24

Baca Juga:

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) terus mendalami kasus dugaan Mark’up pada proyek peningkatan jalan Pasar Rodi menuju Desa Sukajadi sebesar Rp 2.158.000.000,- yang dikerjakan oleh CV Vidia pada tahun 2015 lalu.

Jika sebelumnya tim penyidik dari Kejari turun langsung untuk mengecek kelapangan, kali ini pihak Kejari Sergai akan mendatangkan tim ahli dari Fakultas Tehnik Universitas Sumatera Utara (USU) untuk mengecek langsung hasil pekerjaan tersebut.

“Tim ahli dari Fakultas Tehnik USU sudah kita hubungi, mudah mudahan dalam waktu dekat mereka bisa datang”kata Kasipidsus Kejari Sergai Teddy Lajuardi SH diruang kerjanya, senin (18/7).

Teddy juga mengatakan, selain mendatangkan tim ahli dari USU, pihak Kejari Sergai juga akan menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan perhitungan atas pekerjaan peningkatan jalan Pasar Rodi menuju Sukajadi sepanjang 1500 meter yang bersumber dari dana APBD tahun 2015 di Dinas Binamarga Sergai.

“Semua sudah kita persiapkan, tinggal menunggu waktunya saja. Saat ini datanya masih dipelajari dan belum dapat disimpulkan dengan cepat”ucapnya.

Menurut Teddy, tim yang akan diturunkan oleh pihak Kejari Sergai tidak bisa diekspos ke publik karena sifatnya masih tertutup dan rahasia. Sebab dikhawatirkan akan mengganggu tim yang nantinya akan bekerja dilapangan dalam mengumpulkan data data dan informasi terkait proyek tersebut.

Lebih lanjut dikatakan Teddy, jika nantinya tim menemukan adanya dugaan indikasi penyimpangan serta unsur melawan hukum dalam proses Puldata dan Pulbaket tersebut, tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan ditingkatkan ke penyidikan.

“Jika nantinya ada indikasi melawan hukum yang kita temukan, pasti kita akan naikkan ke penyidikan”ujar Kasipidsus.

Berdasarkan informasi, pekerjaan peningkatan jalan dari Pasar Rodi menuju Desa Sukajadi tersebut dikerjakan oleh CV Vidia dengan anggaran sebesar Rp 2.158.000.000,-. Pekerjaan dari Dinas Binamarga Kabupaten Sergai tersebut dikerjakan pada tahun 2015 lalu dengan panjang 1500 meter.

Dari hasil investigasi dilapangan proyek tersebut diduga terindikasi Mark’up pada ketebalan hotmix yang seharusnya 4 centimeter namun dilapangan hanya 2 centimeter.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Kurir Sabu di Pantai Labu Gagal Kabur Usai Dikejar Petugas
Senator M. Nuh Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Daerah Terbatas Melalui Khitanan dan Pengobatan Gratis di Dairi
Syaikh DR Reza Abdul Jabbar Kunjungi Masjid Agung, Ini Pesannya
Terungkap! Belanja LPJU Rp291 Miliar Jadi Paket Pengadaan Terbesar Pemko Medan Tahun 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Sidodadi
komentar
beritaTerbaru